Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Aduuuh! SMAN 6 Denpasar Minta Sumbangan Pengadaan AC ke Ortu Siswa Baru Rp 1,5 Juta, Begini Sikap Disdikpora Bali

Ni Kadek Novi Febriani • Selasa, 16 Juli 2024 | 12:30 WIB
ANEH: Pihak sekolah SMAN 6 Denpasar meminta sumbangan untuk pengadaan AC sebagaimana isi surat ini.
ANEH: Pihak sekolah SMAN 6 Denpasar meminta sumbangan untuk pengadaan AC sebagaimana isi surat ini.

DENPASAR, radarbali.id -  Heboh, beredar surat resmi, yang berisikan  besaran pungutan dikeluarkan oleh Kepala SMAN 6 Denpasar. Dalam surat itu, pihak sekolah meminta siswa kelas X membayar kegiatan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) sebesar Rp 150.000, seragam Rp 2,2 juta dan pengadaan pendingin ruangan (AC) sebesar Rp 1,5 juta. 

Pembayaran sumbangan untuk pengadaan AC bisa dibayar lunas atau dicicil tiga kali sampai bulan Oktober 2024.  Teknik pembayaran uang komite  bulanan, dapat dibayar langsung  di sekolah atau melalui bank BPD. 

Dikonfirmasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan,  dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, KN Boy Jayawibawa, menegaskan tidak dibenarkannya ada pungutan.

Apalagi untuk    pengadaan AC di ruang kelas. Pihaknya akan segera memanggil kepala sekolah untuk menindaklanjuti kasus ini.

“Hal ini tidak dibenarkan,  Kami segera panggil kaseknya untuk tidak melaksanakan pemungutan pengadaan AC,” tegasnya kemarin. 

Tidak hanya kepada Kepala SMA Negeri 6 Denpasar, Boy meminta seluruh sekolah yang lainnya tidak melakukan pungutan seperti itu. “Begitu pula halnya kepada seluruh sekolah negeri lainnya agar tidak melaksanakan pungutan serupa,” imbaunya.

 Baca Juga: Catat! Gaungkan Anti Kekerasan di MPLS SMP Kota Denpasar, Ini Bentuk Kegiatannya

Kasus ini ramai ada yang mengunggah surat  SMAN  6 Denpasar, diperuntukkan orang tua /wali  siswa kelas X  tahun pelajaran 2024/2025.

Hal yang paling dikeluhkan  sumbangan sukarela untuk pengadaan AC sebesar Rp.1,5 juta yang bisa dibayar lunas atau dicicil tiga kali hingga bulan Oktober 2024.

Di dalam surat itu juga tertulis, telah  disepakati  orang tua siswa dan komite  pada pertemuan di aula 11 Juli. 

Dikonfirmasi terpisah Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya,  yang juga dikonfirmasi kemarin  merespons  adanya sumbangan sukarela pengadaan AC di SMAN 6 Denpasar. 

Mahendra Jaya  meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Inspektorat untuk mengawasi agar sekolah-sekolah tidak membuat kebijakan yang memberatkan orang tua siswa.

"Saya sudah minta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Inspektorat untuk mengawasi, agar sekolah-sekolah tidak membuat kebijakan yang memberatkan orang tua siswa, seperti meminta sumbangan untuk kegiatan pengadaan AC," kata Mahendra Jaya. 

 Baca Juga: Badah! Tak Cuma Bermasalah Urusan Narkoba, Oknum Pejabat Pemkab Buleleng Ternyata Ikut Kasus Curanmor

Sebelumnya, Kepala SMA Negeri 6 Denpasar, I Ketut Suendi, menyatakan  kebijakan tersebut telah disepakati pada rapat komite dan orang tua siswa.

Semua poin dalam surat sudah disepakati melalui rapat dengan orang tua dan komite pada tanggal 11 Juli 2024.  Ia meminta bagi wali murid yang mengeluh bisa datang langsung ke sekolah.

“Jika ada orang tua yang mengeluh, kami sarankan untuk datang ke sekolah dan berkoordinasi,” jawab Suendi.*** 

Editor : M.Ridwan
#radar bali #pungutan #SMAN 6 Denpasar #pendingin ruangan #ac