JAKARTA, radarbali.jawapos.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasnen) segera mencairkan Tunjangan Profesi Guru, Tunjangan Khusus Guru, dan Tambahan Penghasilan Guru.
Pencairan tunjangan sertifikasi tersebut dilakukan bertahap mulai 21 Maret 2025.
Menjelang pencairan tunjangan tersebut, Kemendikdasmen meminta seluruh guru untuk melakukan validasi nomor rekening yang akan digunakan untuk pencairan gaji dan tunjangan.
Proses validasi hanya membutuhkan waktu kurang dari lima menit. Proses validasi juga dilakukan secara daring melalui aplikasi Info GTK dengan menggunakan akun masing-masing guru.
Ada tiga hal yang perlu divalidasi oleh masing-masing guru, yakni nomor rekening apakah masih aktif atau tidak, nama di rekening sama dengan nama guru di identitas kependudukan, serta nama bank yang digunakan untuk pencairan tunjangan.
Meski prosesnya sangat simpel dan tidak membutuhkan waktu lama, hingga saat ini baru 70 persen guru yang melakukan validasi nomor rekeningnya.
Artinya, sebanyak 200 ribu rekening milik para guru belum terverifikasi oleh bank, sehingga pencairan gaji dan tunjangan akan tertunda.
Dirjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kemendikdasmen Nunuk Suryani mengatakan, verifikasi dan validasi nomor rekening dibutuhkan untuk memastikan pencairan tunjangan berlangsung lancar tanpa gangguan.
"Jangan sampai tunjangan Bapak/Ibu guru tertunda hanya karena data yang tidak sesuai," imbau Nunuk.
Kemendikdasmen juga mengharapkan dinas pendidikan di masing-masing pemerintah daerah membantu kelancaran pencairan tunjangan sertifikasi dengan cara secara aktif mengirimkan data rekening guru.
Selaim itu, pemda juga dapat mempercepat pengusulan Surat Keputusan Penerima Tunjangan melalui Aplikasi SIMTUN.
"Peran aktif Pemda akan berdampak positif dalam kelancaran proses penyaluran tunjangan bertahap ini," terang Nunuk.
Berikut cara verifikasi rekening di Info GTK 2025
1. Cek data rekening masuk ke akun Info GTK yakni melalui laman https://info.gtk.dikdasmen.go.id.
2. Periksa status rekening.
3. "Status Rekening Valid" --> rekening telah diverifikasi dan siap digunakan
Status rekening "Menunggu Verifikasi" --> Proses pengecekan oleh bank masih berlangsung.
Status rekening "Tidak Valid" --> Terdapat kesalahan, segera lakikan perbaikan melalui SIMTUN.
4. Validasi rekening
Jika rekening benar, guru bisa melakukan konformasi kepemilikan.
Jika ada kesalahan, guru dapat menghubungi operator SIMTUN di dinas pendidikan kabupaten/kota terdekat. ***
Editor : M.Ridwan