JIMBARAN , radarbali.jawapos.com - Ratusan mahasiswa Universitas Udayana yang dikoordinatori oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud) menuntut Rektor Universitas Udayana membatalkam perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kodam IX Udayana di Auditorium Unud Jimbaran, kemarin (8/4).
Hadir langsung Rektor Unud Prof I Ketut Sudarsana didampingi oleh Wakil Rektor III Prof Alit Susantawirya menemui massa aksi.
Rektor Unud mengatakan, pihaknya mengabulkan tuntutan mahasiswa untuk membatalkan PKS dengan Kodam IX Udayana.
Rektorat mendengarkan aspirasi mahasiswa yang tidak setuju kerja sama Unud dengan TNI karena diduga masuknya militerisme ke kampus.
"Ya seperti sudah dilaksanakan dialog antara adik-adik mahasiswa. Kami pimpinan Universitas Udayana mendengarkan aspriasi. Kami sepakat mengusulkan kepasa mitra kami Kodam IX Udaya dalam kerja sama ini untuk membatalkan kerja sama ini. Ini aspirasi kami dengarkan sebagai pimpinan," jelasnya.
Usai bertemu dengan mahasiswa, Sudarsana berjanji akan langsung memproses tuntutan dan kesepakatan tersebut."Bahwa proses lebih lanjut berproses,"terangnya.
Presiden BEM Unud I Wayan Arma Surya Darma Putra mengatakan, belum puas dengan jawaban Rektor Unud. Sampai dengan perjanjian kerja sama dibatalkan.
"Konkretnya kami menolak seluruh isi perjanjian itu. Sebenarnya banyak klausul kami rasa Unud merasa jadi pelaksana buka penerima manfaat oleh karena itu di luar subtansi bela negara dan karpet merah untuk Kodam IX dan hal lainnya kemungkinan di Unud karena perjanjian tersebut sebagau pelaksana bukan penikmat atau penerima hasil dari perjanjian tersebut," bebernya.
Perjanjian ini akan dibatalkan, dengan diajukan oleh pihak Unud sebagai pihak pertama. Diberikan waktu 7 hari untuk mengajukan pembatalan.
"Unud harus sudah mengirimkan surah permohonan pembatalan ini. Untuk puas belum karena perjanjian konkret belum dibatalkan," ujarnya.
Perlawanan akan terus berlanjut, jika belum dibatalkan."Tentu kami mahasiswa lakukan Perlawanan lagi baik secara litigasi atau non litigasi," tandasnya.***
Editor : M.Ridwan