Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

MoU Unud - Kodam IX Udayana, Belum Ada Balasan Resmi Soal Pembatalan, Diakui Perlu Dialog dan Kesepakatan Kedua Pihak

Ni Kadek Novi Febriani • Sabtu, 26 April 2025 | 10:18 WIB

 

BELUM JELAS: MoU anara Unversita Udayana dengan Kodam Udayana beberapa waktu lalu yang kemudian dibatalkan.
BELUM JELAS: MoU anara Unversita Udayana dengan Kodam Udayana beberapa waktu lalu yang kemudian dibatalkan.

DENPASARradarbali.jawapos.comProtes kerja sama atau MoU antara Universitas Udayana dan TNI Angkatan Darat yaitu Kodam IX/Udayana, perjanjian kerja sama (PKS) tentang dalam sinergitas Pendidikan, Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi dengan Nomor B/2134/UN14.IV/HK.07.00/2025 hingga saat ini belum ada kejelasan.

Hasil negosiasi Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof Ketut Sudarsana dengan mahasiswa yang menuntut PKS itu dibatalkan pada 8 April lalu, Rektor sepakat mengajukan pembatalan kerja sama. Surat permohonan pembatalan telah dikirim Rektor Unud ke Kodam IX Udayana.

Ketua Unit Komunikasi Publik Unud, I Nyoman Dewi Pascarini menyampaikan, hingga saat ini belum ada balasan atau jawaban dari Kodam IX atas pengajuan pembatalan perjanjian kerja sama (PKS) yang ditandatangani di Jimbaran (5/3/2025) lalu.

”Belum ada balasan resmi dari Kodam,” kata Dewi saat dihubungi Jumat (25/4/2025).

Dewi menjelaskan, terkait usulan pembatalan PKS antara Universitas Udayana dan Kodam IX/Udayana, saat ini prosesnya masih berjalan sesuai dengan mekanisme antar-lembaga yang berlaku.

Sebagaimana diketahui, dalam dialog terbuka bersama mahasiswa pada tanggal 8 April 2025, pimpinan Universitas telah menyatakan menerima aspirasi mahasiswa dan menyepakati untuk mengusulkan pembatalan PKS tersebut kepada pihak Kodam IX/Udayana.

.”Sebagai tindak lanjut, Rektor telah mengirimkan surat resmi kepada Pangdam IX/Udayana. Karena ini merupakan kerja sama antara dua institusi negara, maka setiap proses perubahan ataupun pengakhiran memerlukan dialog dan kesepakatan kedua belah pihak,” jelas Dewi.

Rektorat Unud menghormati prinsip tersebut dan saat ini tengah menjalin komunikasi dengan pihak Kodam IX/Udayana.

Di sisi lain, sebelum ratusan mahasiswa Unud melakukan konsolidasi agung, Rektor Unud merilis klarifikasi pemberitaan dan pernyataan sejumlah pihak terkait Perjanjian KerjaSama (PKS) antara Universitas Udayana dan Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana, dengan Universitas Udayana menyampaikan klarifikasi dan penjelasan resmi.

Perjanjian Kerja Sama tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Tentara Nasional Indonesia(TNI) yang ditandatangani pada 27 Oktober 2023, yang bertujuan mewujudkan sinergitas dalam bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Rektor Universitas Udayana, Prof. I Ketut Sudarsana menegaskan bahwa kerja sama ini tidak bertujuan untuk membawa praktik militer ke dalam dunia kampus, melainkan untuk memberikan penguatan pendidikan karakter dan bela negara bagi mahasiswa, meningkatkan kedisiplinan dan wawasan kebangsaan.

”Kami ingin meluruskan bahwa kerja sama ini tidak akan mengintervensi ruang akademik atau kebebasan berpikir di kampus. Seluruh program kerjasama akan bersifat edukatif, terbuka, dan partisipatif,” tegas Rektor pada 31 Maret 2025 lalu.

Kegiatan dalam kerja sama ini meliputi Kuliah umum dari tokoh TNI tentang kebangsaan Pelatihan bela negara bersifat non-militeristik Program pengabdian masyarakat bersama di bidang ketahanan pangan dan teknologi tepat guna, peningkatan kapasitas SDM prajurit aktif melalui akses ke program S1, S2, dan S3 di Unud.

Seluruh pelaksanaan kegiatan akan disesuaikan dengan prinsip-prinsip Tri Dharma Perguruan Tinggi dantetap berada di bawah kontrol akademik. Seperti juga halnya Kerjasama dengan berbagai Pihak lain dengan Universitas Udayana yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas Pendidikan dan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi lainnya.

Dalam rilis yang disebar pada 31 Maret 2025 Rektor Unud menyampaikan, Universitas Udayana menghargai setiap kritik dan masukan dari mahasiswa maupun masyarakat.

Rektor Membuka ruang dialog untuk mendiskusikan substansi kerja sama ini secara terbuka, berbasis data, dan menjunjung nilai-nilai demokrasi.***

Editor : M.Ridwan
#pembatalan #unud #mou #Kodam IX Udayana #kerjasama #Pendidikan dan Pelatihan