NEGARA, Radar Bali.id- Di tengah efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana masih memaksimalkan anggaran yang tersedia untuk perbaikan sekolah dengan prioritas sekolah rusak berat.
Sumber anggaran dari pemerintah pusat berupa Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG). Rencananya untuk perbaikan gedung sekolah dan pagar sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Jembrana I Gusti Putu Anom Saputra mengatakan, kondisi anggaran pemerintah untuk rehabilitasi tempat pendidikan saat ini berbeda dengan tahun - tahun sebelumnya.
Dimana, dukungan angaran dana alokasi khusus (DAK) pusat cukup untuk perbaikan fasilitas, sarana dan prasarana pendidikan. ”Tahun ini hanya ada DAU SG saja untuk pendidikan,” ujarnya.
Dengan dukungan hanya dengan DAU SG, pihaknya tetap merencanakan perbaikan fasilitas pendidikan. Rencananya, tahun ini akan memperbaiki gedung atau ruangan 13 sekolah, terdiri dari gedung 9 sekolah dasar (SD) dan 4 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Serta pembangunan 3 pekerjaan untuk pagar alas sekolah.
Selain tidak ada dari anggaran pusat, anggaran khusus untuk rehabilitasi sekolah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jembrana untuk tahun 2025 ini juga tidak ada. Anggaran untuk pendidikan dari APBD, untuk belanja langsung seperti gaji atau honor, serta kebutuhan saran dan perasaan pendidikan lainnya. ”APBD juga tidak ada alokasi anggaran untuk perbaikan,” ungkapnya.
Padahal saat ini, sejumlah sekolah baik SD, SMP dan Paud yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dilaporkan dalam kondisi rusak, bahkan ada yang rusak berat perlu segera penanganan atah perbaikan.
Pada tahun 2024 lalu, sebanyak 34 sekolah sudah diperbaiki, sisanya masih ada 44 sekolah lagi rusak sudah masuk dalam perencanaan yang akan diperbaiki tahun 2025. Namun hanya beberapa sekolah yang mendapat alokasi anggaran untuk perbaikan tahun ini. [*]
Editor : Hari Puspita