DENPASAR, radarbali.jawapos.com -Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VIII yang membawahi Bali dan NTB menandatangani Pencanangan Zona Integritas. Kegiatan ini dilakukan langsung di Kantor LLDIKTI Wilayah VIII, Jalan Trengguli 1 nomor 22, Penatih, Denpasar timur pada Kamis (8/5/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Dr. Bhimo Widyo Andoko selaku Kabiro Organisasi dan SDM Sekjen Kemendiktisaintek serta stakeholder terkait.
Dr. Ir. I Gusti Lanang Bagus Eratodi selaku Kepala LLDIKTI Wilayah VIII mengatakan hal ini merupakan moment penting bagi LLDIKTI Wilayah VIII dalam rangka pembangunan zona integritas. Pencanangan Zona integritas ini kata dia adalah dalam rangka menegakan pencegahan terhadap KKN dan korupsi.
”Di mana pada zona integritas ini, wilayah kerja kami dibangun agar benar-benar menegakkan pencegahan KKN. Dengan zona integritasi ini nanti, kami bersih melayani ke seluruh Perguruan Tinggi Swasta kami.
Kami akan meningkatkan kualitas pelayanannya," katanya. Pencanangan Zona integritas ini adalah upaya untuk menjadikan lembaga LLDIKTI Wilayah VIII menjadi Wilayah Bebas Korupsi.
”Kami tekankan wilayah kerja kami bebas korupsi. Berikutnya Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Tujuannya memang adalah pencegahan KKN, peningkatan pelayanan, pengakuan pelayanan kami adalah pelayanan prima. Dan keempat adalah mendorong inovasi sehingga pelayanan kami meningkat kualitasnya dari tahun ke tahun," urainya.
Dengan adanya penandatanganan Pakta integritas yang disaksikan langsung oleh sejumlah stakeholder, maka langkah terdekat yang akan dilakukan adalah mengoptimalkan pelayanan yang lebih prima lagi.
”Kami sebagai pelayan untuk memfasilitasi pendidikan tinggi yang kita harapkan lahir sumber daya unggul harus benar2 bebas dari korupsi. Pencegahan korupsi itu harga mati," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Dr. Bhimo Widyo Andoko selaku Kabiro Organisasi & SDM Sekjen Kemendiktisaintek yang hadir pada kesempatan itu mengatakan, pencanangan ini juga didukung penuh oleh presiden Prabowo dalam rangka mendukung pencegahan KKN.
”Tentunya ini amanah yang dijalankan dan diimplementasikan oleh kementrian dan semua unsur yang ada di bawahnya. Kami dari kementrian juga akan berusaha mendampingi jika memang nanti diperlukan dalam implementasinya dalam memenuhi syarat-syarat yang ada dalam aturan. Kami akan bersinergi untuk mewujudkan itu," katanya.
Tanda tangan Pakta Integritas ini menurutnya menjadi salah satu instrumen penting dalamenginplementasi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), tertib administrasi dan bertanggungjawab. "Dalam layanan kami sudah digital semuanya yang transparansi dan akuntabel.
Setiap pekerjaan yang kami lakukan kami unggah. Jika ada temuan BPK maupun inspektorat tentu saja menjadi tanggungjawab yang mengunggah tadi. Siapa yang membawahi itu. Kita mudah mengidentifikasi adanya penyimpangan," tandasnya. (mar)
Editor : Rosihan Anwar