DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Kasus dugaan human trafficking atau perdagangan orang bermodus magang, untuk mengirim pekerja ke luar negeri, membuat institusi ITB STIKOM Bali menjadi sorotan publik menyusul munculnya laporan pengaduan di Polresta Denpasar.
Perkaranya adalah, dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan perusahaan yang masih satu grup dengan STIKOM Bali, yakni PT Widya Dharma Sidhi (WDS).
Perusahaan ini menjalin kerjasama dengan salah satu perusahaan pengiriman PMI (PMI) resmi. Yakni, PT. RA berkedudukan di Jakarta.
Menanggapi dugaan "praktik kotor" STIKOM Bali terhadap TPPO bermodus magang, Rektor ITB STIKOM, Dr. Dadang Hermawan, kepada puluhan media menegaskan, institusinya tidak terlibat dalam pengiriman tenaga kerja ke luar negeri atau pekerja migran Indonesia (PMI) seperti yang diberitakan beberapa hari belakangan.
ITB STIKOM Bali kata Dadang, hanya bertanggung jawab terhadap pendidikan dan pelatihan sebelum keberangkatan ke luar negeri.
Dijelaskan, selama ini institusinya telah menjalankan program kuliah sambil magang di luar negeri dan setelah tamat, mereka langsung bekerja.
”Jadi, tidak melakukan pungutan atau pengiriman tenaga kerja ke luar negeri,” bantahnya.
Sejauh ini lanjutnya, pihaknya mengadakan kuliah sambil magang di luar negeri, yakni di Jepang dan Taiwan.
Selanjutnya pihaknya ingin mengembangkan program berikutnya, yakni kuliah sambil kerja di luar negeri.
Dasarnya kata Dadang, membantu Pekerja Migran Indonesia, yakni selain mendapat dana dan pengalaman, juga dapat gelar untuk masa depannya.
Soal PT Widya Dharma Sidhi (WDS), salah satu perusahaan di bawah STIKOM Bali Group, diakui menjalin kerja sama dengan salah satu Perusahaan Penempatan PMI (PMI) resmi, yakni PT RA yang berkedudukan di Jakarta.
Baca Juga: Berlangsung Khidmat, Pelepasan Angkatan 2025 MAN Karangasem Penuh Suka Cita
"Kerja sama tersebut dibatasi pada pemberian dana talangan bagi mahasiswa ITB STIKOM Bali yang akan berangkat ke luar negeri," jelasnya, didampingi Dr. Ni Luh Putri Srinadi, S.E., M.M., Kom (WR II)., di Aula kampus setempat, Sabtu 17 Mei 2025.
Hadir pula, Dr. Roy Rudolf Huizen, S.T., M.T (WR I). Kemudian Prof. Dr. I Made Bandem, M.A (pembina yayasan) dan Yudi Agusta, Ph.D (WR III).
Lebih lanjut dijelaskan, posisi ITB STIKOM Bali adalah perguruan tinggi tempat kuliah mahasiswa calon PMI dan PMI yang bekerja di luar negeri.
Disinggung mengenai laporan pengaduan PT WDS dengan teradu bernama Gede Agus Wardhana, Dadang tidak menampiknya. Dia mengakui bahwa pihaknya telah menerima uang belasan juta rupiah dari pihak yang merasa dirugikan.
Walaupun demikian, diakui bahwa ada dana talangan kepada mahasiswa ITB STIKOM Bali yang akan berangkat ke luar negeri melalui PT Widya Dharma Sidhi.
Itulah sebabnya kata Dadang, ada bukti transfer ke rekening STIKOM Bali.
“Itu adalah biaya kuliah sampai tenaga kerja yang bersangkutan mendapatkan nomor induk mahasiswa, mengikuti beberapa program pelatihan dan pendidikan sebelum ke luar negeri. Bila mahasiswa tersebut tidak pernah kuliah namun mendapat NIM, maka NIM akan dicabut,” katanya.
"Besaran uang hanya satu kali transfer, yakni Rp5.000.000. Karena itu, kami telah mengembalikan uang si pembuat laporan pengaduan ke Polresta Denpasar," kilahnya.
Namun lanjutnya, bila ada banyak transfer ke rekening STIKOM Bali, maka pihaknya telah mengembalikannya baik ke PT WDS maupun ke rekening pribadi tenaga kerja yang bersangkutan.
Untuk menjalankan program kerja sama di atas, PT WDS, maka ITB STIKOM Bali mengangkat Gede Agus Wardhana (AW) sebagai staf operasional PT. RA.
Tugas AW adalah melakukan proses rekrutmen calon peserta program, dengan berbagai persyaratan termasuk jumlah dan biaya yang harus dipenuhi para calon PMI.
"Kami tidak menghadirkan AW karena dia berhalangan," ujarnya.
Baca Juga: Datang Surat Instruksi Presiden, di Jembrana Pembentukan Koperasi Merah Putih Langsung Dikebut
Dana yang disetorkan para calon PMI terdiri atas dua jenis. Yaitu, untuk biaya pendidikan di ITB STIKOM Bali dan untuk biaya keberangkatan ke luar negeri yang difasilitasi PT. RA melalui AW.
Pihak ITB STIKOM Bali mengaku telah mengkonfirmasi PT. WDS dan AW. Menurut AW, pelapor terus menanyakan kapan keberangkatan, dan terakhir dijanjikan oleh PT. RA melalui AW sekitar Juli 2025 visanya akan keluar.
Perkembangan terakhir yang disampaikan AW adalah telah dilakukan mediasi dengan pelapor untuk menyelesaikan proses pengembalian dana.
"Kami sudah berkoordinasi dengan AW dan ditegaskan bahwa akan mengembalikan uang sejumlah yang dibayarkan oleh pelapor dan akan ditanggung oleh AW dan PT RA," pungkasnya.
Baca Juga: Jejak Evolusi Taktik Sepak Bola Dunia, Dari Catenaccio Italia ke Tiki-Taka Spanyol
Dikonfirmasi terpisah, pelapor bernama Rohani Martha Butarbutar, 48 tahun, membenarkan bahwa program tersebut ketentuannya harus mendapat Nomor Induk Mahasiswa, setelah membayar jutaan rupiah, tapi tidak kuliah.
"Statusnya mahasiswa dasar NIM, tapi tidak pernah kuliah. Termasuk dalam perjanjian satu tahun tidak diberangkatkan uang kembali 100 persen. Namun sudah dua tahun tidak diberangkatkan dan uang saya tak kunjung dikembalikan," singkat wanita kelahiran Jakarta.***
Editor : M.Ridwan