AMLAPURA, Radar Bali.id- Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan agar pemerintah menggratiskan biaya pendidikan SD dan SMP baik negeri maupun swasta. Hal ini tentu menjadi kabar menggembirakan. Terutama bagi para orang tua dengan kondisi ekonomi menengah.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem, I Made Agus Budiyasa mengaku mendukung langkah tersebut.
Dengan digratiskannya pembiayaan sekolah baik negeri maupun swasta pada tingkat SD dan SMP sangat membantu meringankan peserta didik terutama bagi orang tua dengan kondisi ekonomi menengah.
”Akan terjadi perataan bagi semua. Artinya tidak ada lagi hambatan orang tua yang terkendala biaya menyekolahkan anaknya,” ujarnya dikonfirmasi Rabu (28/5/2025).
Baca Juga: WOW! Seragam Sekolah Gratis di Badung, Bali Dianggarkan Rp 29 Miliar
Ia pun mendukung dengan adanya putusan tersebut. Namun, kondisi ini kata dia akan cukup memberatkan bagi sekolah swasta. Mengingat, sekolah swasta mengandalkan operasional sekolah melalui peserta didik.
”Ini cukup berat. Bagaimanapun, sekolah swasta mengandalkan dari peserta didik. Mereka pendanaannya kan secara mandiri,” ucapnya.
Hal senada juga diungkapkan Kabid SD dan SMP Disdikpora Karangasem, I Gusti Bagus Jaya Arsana. Kata dia, dengan digratiskan biaya pendidikan untuk jenjang SD dan SMP baik negeri maupun swasta bisa memberikan kesempatan yang lebih luas bagi warga masyarakat untuk menempuh pendidikan. [*]