TABANAN, Radar Bali.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tabanan membuka posko pengaduan dan informasi atau hepdsk di tengah mulai proses sistem penerimaan murid baru (SPMB). Layanan Hepdesk ini dibuka untuk mengatasi sejumlah keluhan yang terjadi saat proses SPMB berlangsung.
Selain itu pada tahun 2025, adanya perubahan aturan penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang dikenal sistem zonasi kini berubah menjadi sistem domisi dalam SPMB.
Adapun jadwal pendaftaran penerimaan murid baru di Tabanan untuk jenjang SD akan berlangsung mulai 23 Juni hingga 3 Juli 2025.
Sementara untuk jenjang SMP, jalur Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi dibuka pada tanggal 30 Juni hingga 2 Juli 2025, dan jalur Domisili dimulai pada 7 hingga 9 Juli 2025.
Dalam proses pendaftaran murid baru. Untuk pendaftaran jenjang SMP akan dilaksanakan secara digital penuh, sementara jenjang SD akan menggunakan sistem hybrid (gabungan digital dan manual), agar tetap menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap teknologi.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, I Gusti Ngurah Darma Utama, menyatakan bahwa seluruh tahapan persiapan telah dirampungkan dilakukan dalam sistem penerimaan murid baru tahun ini.
Mulai dari regulasi teknis, sistem wilayah penerimaan, hingga pembentukan panitia pelaksana.
Selain itu pihaknya memastikan bahwa daya tampung untuk seluruh sekolah di Kabupaten Tabanan mencukupi untuk menampung lulusan baru.
Tahun ini, jumlah lulusan TK mencapai 5.784 siswa dengan daya tampung SD mencapai 9.269 kursi. Sedangkan untuk lulusan SD sebanyak 5.660 siswa yang akan bisa tertampung pada 38 sekolah SMP di Tabanan.
"Dengan kapasitas sekolah yang melebihi jumlah tersebut, masyarakat tidak perlu khawatir akan kekurangan ruang belajar bagi putra-putrinya," ungkapnya, Kamis kemarin (29/5).
Demi memastikan proses SPMB berjalan sesuai tahapan yang sudah ditentukan. Pihaknya pun di Dinas Pendidikan Tabanan telah membuka hepdesk atau layanan pengaduan dan informasi atau posko pengaduan.
Posko ini bertujuan untuk membantu orang tua dan wali murid yang mengalami kendala baik dalam pendaftaran digital maupun offline.
Layanan hepdesk (posko pengaduan) dibuka secara langsung di Kantor Dinas Pendidikan Tabanan. Layanan informasi ini akan menangani segala masalah ataupun keluhan orang tua siswa.
Biasanya kerap kali masalah terjadi soal KK bagi peserta didik luar Tabanan yang akan melanjutkan sekolah mereka di Tabanan. Selain itu KK asal Tabanan, namun siswa tersebut bersekolah diluar Tabanan dan selanjutnya akan kembali sekolah di Tabanan.
"Keluhan dan pengaduan semacam ini akan dicarikan solusi, agar siswa tersebut dapat bersekolah," ucapnya.
Bahkan memastikan lulusan TK dan SD bisa tertampung disemua sekolah di Tabanan. Pihaknya setiap tahunnya telah melakukan kerjasama dengan Ombudsman Bali. "Begitu ada keluhan masuk ke Ombudsman, terkoneksi atau tersampai langsung kepada kami Disdik Tabanan. Baru selanjutkan dicarikan juga solusinya," tandasnya. [*]
Editor : Hari Puspita