DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Kabar gembira! Pendafataran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP untuk tahun ajaran 2025/2026 jalur domisili dimulai Senin (14/7/2025)
Jalur domisili adalah kuota terbanyak dari 3 jalur sebelumnya. Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar meminta calon murid baru ikuti petunjuk teknis agar diikuti dan dipatuhi.
Salah satunya adalah soal administrasi diantaranya Kartu Keluarga (KK). Ketentuannya adalah alamat di KK bukan tempat tinggal. Hal tersebut ditegaskan oleh Kadisdikpora Denpasar, AA Gde Wiratama kemarin(13/7/2025). ”Ingat yang dipakai itu KK, bukan tempat tinggal," tegasnya.
Disdikpora akan menentukan berdasarkan jarak udara dari alamat tempat tinggal ke sekolah yang dipilih. Seleksinya bagi yang jarak tempat tinggal dekat ke sekolah.
Misalkan ada yang memiliki jarak yang sama akan dipilih berdasarkan usia lebih tua.”Kalau dua atau lebih calon siswa dengan jarak yang sama sistem memprioritaskan siswa usia lebih tua," imbuhnya.
Kemudian bagaimana siswa dan usianya sama? Ditentukan dengan nilai tertinggi mata pelajaran. Yakni, berurutan Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial.
Sedangkan dari tiga jalur sebelumnya, masih menyisakan kuota sebanyak 1.616 siswa yang belum terisi. Maka akan dialihkan ke jalur domisili.
Hal itu disampaikan Ketua Panitia SPMB Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Ngakan Made Samudra.”Sebelumnya ada tiga jalur yang sudah berjalan masih tersisa 1.616 kuota, " kata Ngakan Samudra.
Dirinci sisa kuota, terdiri dari jalur prestasi dengan kuota yang disediakan 1.883 dan terisi 1.243 sehingga tersisa 640. Selanjutnya, jalur mutasi dengan kuota yang tersedia 294, terisi 133 dan sisanya 161. Kemudian pada jalur afirmasi dengan kuota 1.176, terisi 361, dan tersisa 815.
"Jalur domisili awalnya kuotanya 2.527. Dengan adanya pengalihan sekarang total 4.143," paparnya.
Baca Juga: Nakal! Libatkan Anak Kecil, Dua WNA Terekam CCTV Mencuri Buah di Toko Fortuna Mengwi Badung
Pihaknya menyebut banyak yang tidak lulus, sehingga banyak sisa kuota dari 3 jalur itu. Banyak pendaftar tidak mengikuti juknis.
Ngakan mencontohkan, pada jalur prestasi minimal di tingkat kecamatan. Banyak menggunakan piagam atau sertifikat juara di tingkat desa.”Prestasi non akademik menyesuaikan dengan kebutuhan sekolah,” terang Ngakan.
Meski dalam persyaratan administrasi telah terpenuhi, tapi kuota untuk nonakademik tertentu sudah terpenuhi di sekolah tersebut, maka berpotensi gugur.
Seperti diketahui, pendaftaran Jalur Domisili digelar 14–16 Juli 2025, dan pengumuman 17 Juli.
Sementara daftar ulang untuk seluruh jalur dilakukan pada 17–19 Juli 2025. Proses pendaftaran secara daring melalui laman resmi: https://denpasar.spmb.id.***
Editor : M.Ridwan