DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Kematian tragis salah seorang mahasiswa Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana (FISIP UNUD), TAS menjadi sorotan masyarakat.
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Udayana yang diwakilkan oleh I Wayan Arma Surya Darmaputra selaku Presiden Mahasiswa BEM Unud dan I Ketut Indra Adiyasa selaku Wakil Presiden Mahasiswa BEM UNUD beserta I Kadek Rici Wirda Prayoga selaku Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Unud mendatangi kantor kepolisian daerah (Polda) Bali menyerahkan surat dukungan kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas segala penyebab aksi bunuh diri mahasiswa FISIP UNUD almarhum TAS.
Kehadiran BEM dan DPM diterima oleh Kepala Divisi Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy berdiskusi terkait perkembangan kasus meninggalnya almarhum mahasiswa FISIP Unud.
Polda Bali menyampaikan proses penyelidikan masih pada tahap pendalaman dan pihak kepolisian terus mengumpulkan serta menganalisis berbagai bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Kombes Pol. Ariasandy juga menegaskan kepolisian berkomitmen untuk melakukan penyelidikan sesuai dengan prosedur dan berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan, guna memastikan kebenaran dan keadilan dapat terungkap dengan jelas.
”Pertemuan ini menjadi langkah penting bagi BEM & DPM UNUD dalam mengawal proses hukum serta memastikan bahwa seluruh pihak mendapatkan informasi yang akurat dan bertanggung jawab,” kata Presiden BEM PM Unud.
Pihak BEM & DPM UNUD saat ini masih menunggu hasil penyelidikan yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memperoleh kejelasan terkait peristiwa meninggalnya almarhum mahasiswa FISIP UNUD Mereka berharap proses penyelidikan dapat berjalan sesuai prosedur.
”Selain itu, BEM dan DPM juga berkomitmen untuk terus mengawal jalannya proses ini sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap semua pihak, sekaligus memastikan agar peristiwa serupa tidak kembali terulang di lingkungan kampus,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Udayana (IKAYANA) Ida Bagus Dharmawijaya Mantra yang menjabat Anggota DPD RI mendatangi pihak rektorat menanyakan kejelasan yang terjadi.
Sebab, banyak kesimpangsiuran yang berkelindan di media sosial mengenai meninggalnya almarhum TAS. Rai Mantra juga sampaikan, pihak kampus telah menurunkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPKPT) diperkuat dengan keterlibatan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
”Masukannya dunia pendidikan secara nasional mentalitas. Kedua ternyata telah dilakukan pihak universitas. Pak rektor sudah berkomunikasi dengan pak menteri ada keterlibatan Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi sudah bergabung dengan tim penanganan penyelesaian kekerasan dalam perguruan tinggi untuk lakukan investigasi pemulihan dan pendampingan karena mungkin ada korban- korban baru,” katanya.
Hal yang membuat ramai, adanya perundungan oleh mahasiswa di luar kampus tentang kematian mendiang TAS. Setelah itu sudah ada yang minta maaf karena telah melakukan perundungan, tapi yang menjadi perhatian harus diantisipasi adanya korban baru dampak dari saling balas membully.
Rai Mantra sebagai Ketua Ikayana mendorong pihak Satgas PPKPT dan kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.
”Mungkin ada yang minta maaf ada bullyan kemudian pembullyan baru. Seperti pendampingan seperti itu. Jangan sampai peristiwa bullying ini jangan jadi bullying baru takutnya ada korban. Tidak tahan tekanan mental tersebut sehingga melawan bullying dengan bullying baru sangat hati-hati melihat hal seperti itu,” bebernya.
Rai Mantra berpesan, prinsipnya kedepannya seluruh kampus menginginkan situasi kampus yang aman, nyaman menjaga ketenangan sehingga jangan lagi ada perundungan menjadi penyebab ke depannya tindakan bunuh diri. “Jangan sampai bullying jadi faktor kedepannya,” terangnya.***
Editor : M.Ridwan