Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Desak Rehab Sekolah Rusak, DPRD Buleleng Minta Disdikpora Prioritaskan Infrastruktur dan Tuntaskan Kasus Calistung

Francelino Junior • Kamis, 20 November 2025 | 17:45 WIB
Ilustrasi kerusakan Gedung sekolah. (foto:  dok. Jawa Pos- Radar Bromo)
Ilustrasi kerusakan Gedung sekolah. (foto: dok. Jawa Pos- Radar Bromo)

 

SINGARAJA, RadarBali.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng mendesak Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) untuk memprioritaskan perbaikan infrastruktur sekolah dalam pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026.

Permintaan ini muncul setelah Komisi IV DPRD menemukan fakta bahwa masih banyak satuan pendidikan di Buleleng yang fasilitasnya sudah tidak layak dan berpotensi membahayakan keselamatan siswa.

Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen, menegaskan pentingnya alokasi anggaran maksimal untuk rehabilitasi.

“Harapan besar agar pada anggaran 2026, dapat memaksimalkan alokasi untuk rehab gedung sekolah. Sehingga dapat menunjang kenyamanan siswa dalam proses belajar mengajar,” ujar Sukarmen pada Rabu (19/11/2025).

Sorotan Infrastruktur hingga Legalitas Aset

Dalam rapat pembahasan Renja Disdikpora 2026, Komisi IV menyoroti beberapa aspek krusial di sektor pendidikan. Selain perbaikan gedung rusak, masukan dewan juga mencakup:

Buleleng Kota Pendidikan, Kasus Calistung Jadi Pelajaran

Selain persoalan fisik sekolah, dewan juga menyoroti kasus viral beberapa waktu lalu mengenai siswa yang belum mampu membaca, menulis, dan berhitung (Calistung). DPRD meminta Disdikpora lebih intensif dalam melakukan pemantauan perkembangan siswa untuk mencegah terulang kembali kasus serupa.

“Belajar dari kasus kemarin, kami harapkan Disdikpora Buleleng terus memantau perkembangan siswa untuk memastikan semua sudah berjalan dengan baik,” tegas Sukarmen, menekankan status Buleleng sebagai "Kota Pendidikan" harus dipertahankan kualitasnya.

Komisi IV berkomitmen memastikan program kerja Disdikpora Buleleng di tahun 2026 efektif dan efisien, khususnya dalam meningkatkan mutu pendidikan dan pengembangan potensi generasi muda di kabupaten tersebut.[*]

Editor : Hari Puspita
#efisiensi #anggaran pendidikan #dprd buleleng #disdikpora #perbaikan sekolah