NEGARA, Radar Bali.id – Pemerintah Kabupaten Jembrana melakukan terobosan baru dalam dunia pendidikan. Mulai tahun ini, beasiswa mahasiswa berprestasi tidak lagi hanya menyasar mereka yang menempuh studi di luar daerah, tetapi juga diberikan kepada mahasiswa yang berkuliah di perguruan tinggi yang ada di Jembrana.
Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi bagi putra-putri daerah yang memilih tetap menimba ilmu di "Bumi Makepung".
Perluasan Kriteria Penerima
Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, menjelaskan bahwa sebelumnya skema beasiswa hanya dibagi menjadi dua kategori: mahasiswa berprestasi di luar daerah dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Kini, kategori ketiga ditambahkan khusus untuk mahasiswa lokal.
"Ini pertama kalinya kita berikan. Sebelumnya hanya dua kriteria. Sekarang, mahasiswa yang kuliah di Universitas Terbuka (UT) Cabang Jembrana maupun kampus-kampus lain di dalam daerah juga bisa mendapatkan beasiswa ini," ujar Bupati Kembang Hartawan.
Rincian Nilai Beasiswa
Terdapat perbedaan nilai tunjangan antara mahasiswa yang kuliah di dalam dan di luar daerah. Berikut adalah rinciannya:
- Mahasiswa Luar Jembrana: Menerima Rp4,5 juta per orang. Nilai ini lebih tinggi dengan pertimbangan biaya hidup dan biaya kos.
- Mahasiswa Dalam Jembrana: Menerima Rp1,5 juta per orang.
Bupati Kembang menegaskan bahwa nilai Rp1,5 juta tersebut merupakan tahap awal. "Pertimbangannya karena mahasiswa di daerah tidak perlu mengeluarkan biaya kos. Namun ke depan, jika anggaran daerah memungkinkan, nilai ini akan kami naikkan lagi," terangnya.
Data Penerima Beasiswa Tahun Ini
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra dalam keterangannya mengatakan bahwa untuk mahasiswa yang kuliah di luar Jembrana mendapatkan beasiswa senilai Rp 4,5 juta per orang.
Sebanyak 743 orang yang memenuhi syarat dari total pemohon 794 orang. Akan tetapi yang menerima sesua kuota yang tersedia sebanyak 644 orang.
Sedangkan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu asal Jembrana sebanyak 6 orang dari kuota yang tersedia sebanyak 33 orang.
Untuk kategori mahasiswa luar daerah, animo pendaftar sangat tinggi mencapai 794 orang, namun hanya 644 orang yang bisa diakomodasi sesuai kuota yang tersedia. Sementara itu, untuk kategori keluarga kurang mampu, jumlah pendaftar masih di bawah kuota yang disediakan yakni 33 kursi.
Dengan adanya kebijakan baru ini, Pemkab Jembrana berharap mahasiswa semakin termotivasi untuk berprestasi, baik mereka yang merantau maupun yang memilih membangun daerah melalui pendidikan di kampus lokal.[*]
Editor : Hari Puspita