Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Cegah Perundungan, SMAN 1 Denpasar Optimalkan Peran 'Guru Wali' untuk Pendampingan Siswa, Wadah Curhat, Rahasia Terjamin?

Ni Kadek Novi Febriani • Sabtu, 28 Februari 2026 | 08:35 WIB

 

CEGAH PERUNDUNGAN: Kepala Sekolah SMAN 1 Denpasar M.Rida
CEGAH PERUNDUNGAN: Kepala Sekolah SMAN 1 Denpasar M.Rida

DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Guna mencegah terjadinya aksi perundungan (bullying) di lingkungan sekolah, Pemerintah menerapkan kebijakan pengangkatan Guru Wali. Berbeda dengan wali kelas, Guru Wali adalah pendidik (guru mata pelajaran SMP/SMA/SMK) yang ditugaskan khusus untuk mendampingi, membimbing, dan memfasilitasi perkembangan pribadi, sosial, serta akademik murid.

Tugas ini bersifat wajib dan diakui sebagai beban kerja guru yang setara dengan 2 jam pelajaran per minggu.

​Kepala Sekolah SMAN 1 Denpasar, M. Rida, mengungkapkan bahwa kebijakan yang telah berjalan dari tahun ajaran lalu  ini terbukti efektif menangkal perundungan serta depresi pada siswa. Dalam teknisnya, satu orang guru bertanggung jawab mendampingi 20 siswa. Fokus utamanya adalah menjadi tempat bercerita atau "curhat" bagi siswa di luar jam pelajaran formal.

 Baca Juga: Catatan Tragedi Ketewel: Menggugat Nyali dan Profesionalisme Polda Bali dalam Menuntaskan Kejahatan Transnasional

​"Guru Wali ini bertugas menangani masalah siswa di luar mata pelajaran. Setiap bulan, mereka bertemu dalam satu jam pelajaran khusus untuk pemantauan perkembangan anak. Rahasia curhatan siswa dijamin sepenuhnya oleh guru yang bersangkutan," jelas Rida.

​Rida menambahkan, program ini bertujuan meringankan beban emosional siswa yang mungkin merasa malu jika harus bercerita kepada teman sebaya. Dengan adanya wadah ini, sekolah dapat mendeteksi dini permasalahan yang dihadapi siswa sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih serius.

​Berdasarkan evaluasi sejauh ini, permasalahan yang paling sering dikeluhkan siswa berkaitan dengan hubungan keluarga atau persoalan pribadi. Di SMAN 1 Denpasar sendiri, saat ini terdapat 70 Guru Wali yang bertugas. Rida menegaskan bahwa kehadiran Guru Wali tidak mengurangi peran Guru Bimbingan Konseling (BK).

 Baca Juga: De Gadjah Ajak Masyarakat Jaga Kesucian Hati di Tengah Jalannya Ibadah Ramadan 2026

​"Ini tidak mengurangi kinerja BK. Guru BK biasanya menangani pelanggaran disiplin, sedangkan Guru Wali lebih ke arah pendampingan personal dan membantu menyelesaikan permasalahan yang selama ini mungkin tidak tersampaikan," terangnya.

​Kebijakan ini mengacu pada Permendikdasmen No. 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru. Dalam regulasi tersebut, Guru Wali diwajibkan melaksanakan pendampingan akademik, pengembangan kompetensi, keterampilan, serta karakter murid dampingannya. Pendampingan ini dilakukan secara konsisten sejak siswa terdaftar hingga menyelesaikan pendidikannya di sekolah tersebut.

​Dalam pelaksanaannya, Guru Wali tetap berkolaborasi secara sinergis dengan Guru BK dan Guru Wali Kelas untuk memastikan lingkungan belajar yang sehat dan aman bagi seluruh siswa.***

 

Editor : M.Ridwan
#bullying #Guru Wali #bimbingan konseling #perundungan #RIDA #BK