DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Nilai tes akademik akan menjadi indikator utama dalam seleksi penerimaan siswa baru tahun 2026.
Penggunaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai dasar utama seleksi ini disepakati dalam rapat bersama Kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota se-Bali di Kantor Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Bali, Jalan Raya Puputan No. 11, Denpasar, kemarin (4/3/2026).
Kepala Disdikpora Bali, Ida Bagus Gde Wesnawa Punia, menjelaskan pemilihan nilai TKA bertujuan untuk mencegah distorsi antara sekolah negeri dan swasta. Adapun tahapan SPMB 2026/2027 akan dimulai dengan pendaftaran pada 22–26 Juni, pengumuman 3 Juli, pendaftaran ulang 6–8 Juli, dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada 13 Juli.
Wesnawa menyampaikan kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan bersama Dinas Pendidikan kabupaten/kota, Badan Perencanaan Daerah, Dinas Sosial, hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil se-Bali.
Kesepakatan tersebut juga diperkuat oleh forum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) negeri maupun swasta.
Penggunaan nilai TKA diharapkan tidak mengesampingkan peran sekolah swasta sebagai penyedia layanan pendidikan yang juga harus terus meningkatkan kualitas dan kompetensinya.
Bahkan, muncul masukan agar sistem penerimaan sekolah swasta di Bali meniru model DKI Jakarta. "Di Jakarta, sekolah swasta yang telah terverifikasi bisa terintegrasi langsung dalam sistem SPMB," ujar Wesnawa.
Pria yang akrab disapa Gus Wes ini menambahkan sistem di DKI Jakarta menggunakan jalur daring satu pintu untuk mengakomodasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri, terutama pada jalur afirmasi.
Selama ini, sekolah swasta kerap membuka pendaftaran lebih awal, yang dinilai membebani orang tua karena terpaksa mendaftarkan anak sebagai cadangan jika tidak diterima di sekolah negeri.
"Rencana integrasi aplikasi ini mungkin akan dicoba tahun depan. Masukan ini sangat bermanfaat untuk tahun 2027," imbuhnya usai rapat internal tersebut.
Kebijakan ini merupakan bagian dari kerja sama lintas sektor dalam membangun sumber daya manusia (SDM) Bali. Dalam SPMB 2026/2027, tetap ditetapkan empat jalur seleksi.
Untuk jenjang SMA, kuota terbesar ada pada jalur domisili yakni minimal 50 persen, disusul jalur prestasi 20 persen, jalur afirmasi 15 persen, dan jalur mutasi maksimal 5 persen.
Sementara untuk jenjang SMK, komposisinya berbeda. Jalur prestasi menjadi yang terbesar yakni minimal 60 persen, disusul jalur afirmasi 15 persen, jalur domisili 10 persen, dan jalur mutasi maksimal 5 persen.
Terdapat delapan prioritas seleksi yang dilakukan secara otomatis oleh sistem untuk menjamin transparansi, meliputi jalur inklusi, afirmasi, anak guru, mutasi, prestasi kepemimpinan, prestasi akademik/non-akademik, jalur TKA, serta jalur domisili.
Tercatat Bali memiliki 90 SMA Negeri dan 58 SMK Negeri. Buleleng menjadi daerah dengan sekolah negeri terbanyak (17 SMA dan 14 SMK), disusul Denpasar (12 SMA dan 7 SMK), serta Badung (13 SMA dan 4 SMK). Daerah lainnya seperti Tabanan memiliki 9 SMA dan 3 SMK, Bangli 5 SMA dan 9 SMK, Karangasem 10 SMA dan 6 SMK, Klungkung 8 SMA dan 2 SMK, Gianyar 9 SMA dan 8 SMK, serta Jembrana dengan 7 SMA dan 5 SMK.
Proyeksi lulusan SMP/MTs pada 2026 mencapai 64.021 siswa, sementara daya tampung SMA/SMK negeri adalah 56.346 kursi. Meski terdapat kekurangan 7.675 kursi di sekolah negeri, total daya tampung Bali jika digabung dengan sekolah swasta mencapai 94.599 kursi, atau kelebihan 30.578 kursi.
Namun, ketimpangan wilayah masih terjadi; Denpasar kekurangan 4.357 kursi dan Badung minus 3.182 kursi, sedangkan Bangli justru surplus 1.387 kursi.
Wesnawa menegaskan bahwa persepsi masyarakat terhadap sekolah swasta perlu diubah karena banyak sekolah swasta yang memiliki prestasi tidak kalah baik.
Kebijakan penerimaan tahun ini disusun sepenuhnya berbasis data untuk memastikan kualitas pendidikan yang merata di seluruh Bali.***
Editor : M.Ridwan