JAKARTA, radarbali.jawapos.com– Pengumuman hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 telah resmi dirilis.
Bagi ribuan siswa di seluruh Indonesia, momen ini menjadi gerbang utama menuju bangku Perguruan Tinggi Negeri (PTN) impian tanpa perlu melalui jalur tes.
Namun, euforia kelulusan ini harus segera dibarengi dengan ketelitian dalam mempersiapkan dokumen wajib daftar ulang SNBP 2026.
Pasalnya, status kelulusan di portal SNPMB (Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru) barulah langkah awal, status sebagai mahasiswa resmi hanya bisa didapatkan setelah calon mahasiswa menyelesaikan proses verifikasi data dan registrasi di kampus tujuan.
Langkah ini menjadi krusial karena setiap universitas memiliki regulasi ketat terkait validasi berkas fisik maupun digital.
Jika terdapat ketidaksesuaian antara data yang diinput saat pendaftaran dengan dokumen asli, atau jika calon mahasiswa terlambat mengunggah berkas sesuai jadwal yang ditetapkan masing-masing PTN, maka hak kelulusan tersebut berisiko dianulir atau dinyatakan gugur.
Oleh karena itu, penting untuk memahami rincian berkas mulai dari identitas diri, dokumen akademik seperti rapor original, hingga berkas pendukung penentuan golongan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Sebagai panduan agar proses administrasi berjalan lancar tanpa kendala teknis, berikut adalah rincian lengkap mengenai dokumen apa saja yang harus segera disiapkan oleh mahasiswa baru yang lolos SNBP 2026:
1. Dokumen Identitas dan Peserta
Kartu Peserta SNBP 2026: Bukti resmi bahwa kamu adalah peserta seleksi tahun ini. Pastikan kartu dalam kondisi fisik yang baik atau memiliki salinan digital (PDF).
Identitas Diri (KTP/KK): Hasil pindai (scan) Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP.
Pasfoto Terbaru: Umumnya diminta dalam format digital dengan latar belakang merah atau biru (sesuai ketentuan kampus), mengenakan kemeja formal, dan rapi.
2. Dokumen Akademik
Surat Keterangan Lulus (SKL) atau Ijazah: Karena ijazah asli biasanya belum terbit saat daftar ulang, kamu bisa menggunakan SKL yang dilengkapi foto dan stempel basah dari sekolah.
Rapor Semester 1–5: Pastikan kamu memiliki scan rapor asli yang telah dilegalisir oleh pihak sekolah untuk verifikasi data akademik yang sebelumnya diinput di PDSS.
3. Dokumen Keuangan untuk Penentuan UKT
PTN memerlukan dokumen ini untuk menentukan golongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kamu:
Slip Gaji atau Surat Keterangan Penghasilan: Bagi orang tua yang bekerja sebagai pegawai, sertakan slip gaji.
Bagi wiraswasta atau pekerja informal, gunakan Surat Keterangan Penghasilan dari Kelurahan/Desa.
Bukti Bayar Listrik/Token: Biasanya diminta bukti pembayaran 1–3 bulan terakhir atau tangkapan layar dari aplikasi PLN Mobile.
4. Dokumen Kesehatan
Surat Keterangan Sehat & Bebas Narkoba: Banyak PTN mewajibkan mahasiswa baru melakukan tes kesehatan dan napza, baik di rumah sakit daerah maupun di klinik kesehatan universitas.
Surat Keterangan Tidak Buta Warna: Khusus untuk program studi tertentu (seperti Kedokteran, Teknik, atau Desain) yang mensyaratkan kondisi mata normal.
5. Dokumen Tambahan bagi Calon Penerima KIP Kuliah
Bagi Anda pendaftar KIP Kuliah, siapkan berkas tambahan seperti:
Kartu Peserta KIP Kuliah 2026.
Kartu PKH/KKS/KBS (jika ada).
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Penting untuk Diperhatikan:
Setiap universitas memiliki mekanisme dan laman pendaftaran ulang yang berbeda (misalnya melalui portal SIMAK atau ADMISI masing-masing PTN).
Pastikan kamu selalu memantau laman resmi dan akun media sosial universitas tujuan agar tidak melewatkan detail teknis dan jadwal finalisasi data.
Kelalaian dalam mengunggah berkas atau melakukan finalisasi pada jadwal yang ditentukan dapat menyebabkan status kelulusan SNBP dibatalkan secara otomatis.
Pastikan semua dokumen dipindai dengan jelas dan ukuran file tidak melebihi batas maksimal sistem. Selamat bergabung di kampus pilihan! ***
Editor : M.Ridwan