BANGLI, Radar Bali.id – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bangli menargetkan penghapusan sistem sekolah siang atau double shift sebelum tahun 2029.
Saat ini, fokus utama tertuju pada SMP Negeri 6 Kintamani yang menjadi satu-satunya sekolah menengah di Bangli yang masih menerapkan sistem tersebut.
Baca Juga: Ruang Kelas Minim, Sekolah di Karangasem Terpaksa Tabrak Aturan Larangan Double Shift
Kepala SMPN 6 Kintamani, I Wayan Mustapayasa, menjelaskan bahwa lonjakan siswa terjadi sejak tahun 2022. Hal ini dipicu oleh kemudahan transportasi bus Damri yang melintasi Desa Bayung Gede, sehingga banyak siswa dari Desa Terunyan, Abang, dan Kedisan memilih bersekolah di sana.
Baca Juga: Efektif PTM, Ini Mekanisme Belajar Double Shift di SMPN 1 Gianyar
"Kami memiliki 27 rombongan belajar namun hanya tersedia 18 ruang kelas. Akibatnya, siswa kelas VII terpaksa masuk siang," ungkap Mustapayasa.
Menyikapi hal tersebut, Kasi Kurikulum Disdikpora Bangli, I Nyoman Darmawan, menyatakan pihaknya tengah memproses pengajuan pembangunan ruang kelas baru. Rencananya, penambahan 2 hingga 5 ruangan akan mulai dikerjakan pada tahun 2026 ini secara bertahap guna memastikan seluruh siswa dapat belajar di pagi hari tanpa harus membatasi kuota penerimaan peserta didik baru.[*]
Editor : Hari PuspitaSumber : Radar Bali