RADAR BALI – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali resmi merombak pola seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK tahun ajaran 2026/2027.
Perubahan paling fundamental dalam kebijakan ini adalah dihapusnya penggunaan indeks sekolah dan dialihkannya fokus penilaian utama pada hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Seluruh proses informasi dan pendaftaran secara terpadu dapat diakses melalui situs resmi https://spmbbali.com/.
Kepala Disdikpora Bali, Ida Bagus Gde Wesnawa Punia, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah melakukan evaluasi terhadap sistem seleksi tahun-tahun sebelumnya yang terlalu mengandalkan nilai rapor.
Menurutnya, nilai rapor saat ini cenderung tinggi dan seragam, sehingga tidak lagi mampu mencerminkan kemampuan akademik siswa yang sebenarnya.
"Kalau kami lihat hasil TKA, jujur saja itu cukup miris. Nilai rata-rata Bali masih rendah dibandingkan standar nasional, terutama di matematika dan bahasa Indonesia," ujar Wesnawa saat ditemui di kantornya, Rabu (4/3/2026).
Empat Jalur Utama dan Komponen Penilaian
Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025, nilai TKA kini menjadi instrumen krusial di hampir seluruh lini penilaian:
Jalur Domisili: Menitikberatkan pada wilayah terdekat sekolah, namun tetap menyertakan nilai TKA dan rapor dalam seleksi. Kuota jalur domisili mencakup 80 persen.
Jalur Prestasi: Menggabungkan hasil TKA dengan bobot prestasi akademik maupun non-akademik, seperti sains, seni budaya Bali, olahraga, hingga kepemimpinan. Kuota jalur prestasi digabungkan dengan jalur afirmasi sebesar 15 persen.
Jalur Afirmasi: Ditujukan bagi keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas. Bagi siswa jalur ekonomi tidak mampu, nilai TKA tetap menjadi salah satu alat ukur. Kuota jalur afirmasi sebesar 15 persen.
Jalur Mutasi: Khusus bagi anak yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau anak guru. Kuota jalur mutasi sebanyak 5 persen.
Alur Pendaftaran Akun
Bagi para calon peserta didik, proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring melalui https://spmbbali.com/. Tahapan pendaftaran akun mencakup:
Pembuatan akun dan pengisian data diri.
Unggah berkas administrasi sesuai persyaratan jalur yang dipilih.
Pemilihan prioritas sekolah berdasarkan jalur yang diikuti (Afirmasi, Prestasi, Zonasi, Domisili, atau Mutasi).
Pencetakan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi.
Jadwal Pelaksanaan SPMB Bali 2026
Terdapat pembagian waktu pendaftaran berdasarkan jalur yang dipilih guna menjaga kelancaran sistem:
Gelombang I: Afirmasi dan Prestasi
Pendaftaran: 25 – 30 Juni 2026
Pengumuman: 1 Juli 2026
Gelombang II: Zonasi, Domisili, dan Mutasi
Pendaftaran: 1 – 6 Juli 2026
Pengumuman: 8 Juli 2026
Tahap Akhir
Daftar Ulang (Seluruh Jalur): 8 – 10 Juli 2026
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS): Mulai 13 Juli 2026
Wesnawa menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari upaya besar Bali untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menyiapkan sumber daya manusia yang kompetitif di tingkat nasional maupun global.
***
Editor : Ibnu Yunianto