SEMARAPURA, Radar Bali.id – Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Disdikpora kini tengah berpacu dengan waktu untuk menuntaskan persoalan sekolah dua sesi (double shift).
Targetnya, pada tahun 2028, seluruh siswa SMP di Klungkung sudah bisa belajar dalam waktu yang seragam.
Kadisdikpora Klungkung, I Ketut Sujana, menyebutkan bahwa saat ini masih ada enam SMP yang menerapkan sistem masuk pagi-siang, di antaranya SMPN 1 Semarapura dan SMPN 1 Nusa Penida.
"Rencananya kami akan membangun puluhan ruang kelas baru secara bertahap. Untuk sekolah seperti SMPN 1 Semarapura yang lahannya terbatas, bangunan akan kami tingkatkan (lantai dua/tiga) karena sudah tidak ada halaman lagi," jelas Sujana.
Langkah ini diambil guna memenuhi regulasi pemerintah pusat yang melarang penerapan double shift mulai tahun 2029. Beruntung, untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) di Klungkung, seluruhnya dilaporkan sudah tuntas dan tidak ada lagi yang menerapkan sistem dua sesi.[*]
Editor : Hari Puspita