DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Forum Anak Daerah Kota Denpasar meluncurkan website Teman Ceria.
Website yang diluncurkan di Amphiteater Taman Kota Denpasar pada Sabtu (2/5/2026) ini bertujuan untuk pencegahan permasalahan kesehatan mental anak-anak.
Ni Kadek Prema Jyothi Sai Prasanthi selaku panitia dan juga Duta Anak kota Denpasar tahun 2026, Komisi Kesehatan mengatakan, website ini nantinya berfungsi melakukan screening kesehatan mental berdasarkan Self Reporting Questionnaire (SQR-20), instrumen skrining kesehatan mental berbasis laporan diri yang dikembangkan oleh WHO.
Dimana seseorang diberi 20 pertanyaan dengan jawaban ya atau tidak untuk mendeteksi gejala gangguan mental.
”Dimana nanti hasil screeningnya akan diperlihatkan kepada audiens. Lalu di sana juga ada informasi mengenai UPTD serta Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga).
Jadi, ketika nanti anak-anak mengidap masalah kesehatan mental yang berat akan dirujuk ke Puspaga dengan UPD," katanya kepada Jawa Pos Radar Bali, di Denpasar, Sabtu (2/5/2026).
Selain itu, website ini juga menyediakan layanan curhat yang berlangsung selama kurang lebih dua jam lamanya. Sesi curhat ini akan ditangani langsung oleh Duta Anak Kota Denpasar tahun 2026. Sesi curhat ini juga bagian dari skreening.
”Kami juga ingin mengoptimalisasi P3LP (Pertolongan Pertama Pada Luka Psikologis). Itu sama seperti P3K tapi ini namun ini merujuk kepada mental atau psikis dari seseorang," terangnya.
Jyothi menjelaskan, jumlah anak yang mengalami kesehatan mental di Bali cukup mengkhawatirkan. Setidaknya ada kurang lebih 7.000 anak mengalami permasalahan kesehatan mental seperti skizofrenia.
Hal itu membuat Forum Anak Kota Denpasar peduli.
”Jadi, itu merupakan hal yang membuat kami peka terhadap anak-anak di kota Denpasar untuk bisa meminimalisasi adanya permasalahan kesehatan mental karena kesehatan mental itu tidak hanya kesehatan mental yang berat seperti skizofrenia tapi juga kecemasan anxiety bisa kita lihat di sekitar kita," tandas siswi SMAN 7 Kota Denpasar ini.
Forum Anak Daerah Kota Denpasar yang juga dinaungi juga oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, dan Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana.***
Editor : M.Ridwan