Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Rencana Penghapusan Guru Honorer 2027, BKPSDM Minta Guru Tidak Panik, Apa Solusinya?

Ni Kadek Novi Febriani • Jumat, 8 Mei 2026 | 13:43 WIB
HAPUS HONORER GURU: Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali, I Wayan Budiasa. (NI KADEK NOVI FEBRIANI/radarbali.id)
HAPUS HONORER GURU: Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali, I Wayan Budiasa. (NI KADEK NOVI FEBRIANI/radarbali.id)

​DENPASAR, radarbali.jawapos.com — Di tengah ancaman guru honorer tidak dapat mengajar, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali, I Wayan Budiasa, meminta para guru jangan panik. Hal ini menyusul adanya kebijakan yang akan menghapus status guru honorer di sekolah negeri mulai tahun 2027, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2026.

​Kewenangan Pemprov Bali terhadap guru honorer yang ada di tingkat SMA, SMK, dan SLB berjumlah 631 orang. Rinciannya: 290 guru di SMA Negeri, 319 di SMK Negeri, dan 22 di SLB Negeri. "Dalam surat edaran tersebut dinyatakan akan ada kebijakan penghapusan tenaga guru honorer tahun 2027," jelasnya kemarin.

​Budiasa mengatakan, Pemprov Bali masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak). Kendati demikian, ia mengakui kebijakan ini tentu tidak bisa langsung dijalankan. Sebab, pemerintah belum dapat menyiapkan kebutuhan guru di sekolah secara penuh atau utuh. Oleh karena itu, untuk mengisi kekurangan tersebut, sekolah merekrut guru honorer.

Baca Juga: Perkuat Ekosistem Smart Tourism, PIB College Jalin Kerja Sama Strategis dengan Apple Developer Academy hingga IHGMA

​"Guru honorer ini memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di sekolah. Kalau dihilangkan semua, tentu akan terjadi permasalahan," ucapnya.

​Budiasa memastikan agar seluruh guru honorer saat ini tetap tenang. Ia menjamin Pemprov Bali akan mengambil kebijakan yang paling tepat, karena pemerintah tidak boleh tutup mata terhadap sisi kemanusiaan.

​"Teman-teman guru honorer ini kan bekerja untuk mencari penghasilan demi mengisi asap dapur. Nah, kalau ini diberhentikan mendadak tanpa diberikan opsi-opsi, tentu akan memicu tambahan pengangguran yang cukup besar," jelasnya.

​Budiasa menuturkan, dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, transformasi dari Non-ASN menjadi PPPK tentu terikat pada persyaratan-persyaratan tertentu. Memang ada beberapa yang tidak memenuhi syarat, sehingga mereka tidak bisa mengikuti proses seleksi atau ujian masuk PPPK.

​"Khusus untuk teman-teman guru honorer ini, sebagian besar dari mereka memang tidak bisa mengikuti seleksi PPPK," ungkapnya.

​Lebih lanjut disampaikan, guru honorer tak dapat diangkat menjadi PPPK karena terhalang masa kerja. Faktor kedua bisa terjadi karena status SK yang bersangkutan sebagai pengajar di sekolah. "Sedangkan di satu sisi, saat ini tenaga mereka sangat dibutuhkan," terangnya.

​Saat ini pun mereka masih diberdayakan sebagai guru honorer. Bahkan, jika bicara soal gaji, sebagian ada yang menggunakan dana komite. Sementara itu, untuk proses selanjutnya, pemerintah pusat belum mengeluarkan payung hukum terkait pengangkatan guru honorer ini menjadi PNS atau PPPK.

​Tentu akan ada penyikapan melalui opsi lain dengan tetap memperhatikan guru honorer yang memiliki keinginan mengabdi bagi negeri, meski di satu sisi gaji guru honorer kebanyakan masih di bawah UMR.

Baca Juga: Dorong Program Komposting Terukur, Ngurah Aryawan Minta Ada Standar Mutu Pupuk Organik

 "Tetapi bagaimana ini bisa terjadi? Karena memang kebutuhan guru di sekolah belum bisa dipenuhi secara penuh oleh pemerintah," jelasnya.

​Budiasa berharap agar guru honorer yang ada saat ini tetap bekerja sebagaimana mestinya, fokus mengajar siswa. Ia juga meminta pihak sekolah agar selalu memperbarui (update) data guru honorer. Terkait kebijakan kepegawaian, BKPSDM masih menunggu arahan detail serta regulasi utuh dari pusat. Setelah itu, keputusan apa pun pasti akan diinformasikan secara menyeluruh kepada guru honorer sehingga tidak ada kebingungan, keraguan, maupun kegalauan.

​"Yang pasti, saat ini saya sampaikan: bekerjalah dengan baik, berikan pengajaran kepada siswa di sekolah karena saat ini sudah mendekati masa ujian di akhir tahun ajaran," tandasnya.***

Editor : M.Ridwan
#BKPSDM Bali #penghapusan guru honorer #badan kepegawaian daerah