TABANAN, Radar Bali.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tabanan bergerak cepat menepis keresahan yang sempat menyelimuti ratusan tenaga pendidik non-ASN. Disdik memastikan bahwa proses belajar mengajar tetap berjalan normal dan hak gaji para guru tersebut tetap terjamin.
Baca Juga: Rencana Penghapusan Guru Honorer 2027, BKPSDM Minta Guru Tidak Panik, Apa Solusinya?
Isu mengenai larangan mengajar bagi guru non-ASN—terutama terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk penggajian—ditegaskan sebagai informasi yang tidak benar.
Baca Juga: MEMUSINGKAN! Larangan Guru Honorer Mengajar di Sekolah Negeri, BKPSDM Tabanan Kaji Aturan Terbaru
Kepastian Hukum Lewat SE Kemendasmen
Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama, menjelaskan bahwa terbitnya Surat Edaran (SE) Kemendasmen Nomor 7 Tahun 2026 justru hadir sebagai pelindung, bukan penghambat.
"Munculnya SE ini sejatinya memberikan kepastian hukum terhadap penugasan guru non-ASN. Ini adalah landasan kami di daerah agar layanan pendidikan tetap optimal selama masa transisi," ungkap Darma Utama, Rabu (13/5).
Poin Penting SE Kemendasmen No. 7/2026:
- Status Mengajar: Guru non-ASN yang terdata hingga 31 Desember 2024 dan masih aktif, tetap dikelola oleh Pemerintah Daerah.
- Jaminan Hak: Gaji guru non-ASN tetap dapat dibayarkan melalui dana BOS.
- Keberlangsungan Layanan: Menjamin kebutuhan tenaga pendidik di daerah tetap terpenuhi tanpa adanya pemutusan kerja sepihak.
Kondisi Guru Non-ASN di Tabanan
Saat ini, tercatat ada 264 tenaga guru non-ASN di Kabupaten Tabanan yang terdiri dari:
1. 78 guru yang sudah terdata di Dapodik.
2. 186 guru non-data Dapodik.
Darma Utama memastikan seluruhnya tetap bertugas seperti biasa. Tidak ada pemutusan hubungan kerja, karena tenaga mereka sangat dibutuhkan untuk menutupi kekurangan guru akibat banyaknya masa pensiun setiap tahunnya.
Solusi Jangka Panjang: Rekrutmen 837 Guru
Selain mengamankan posisi guru non-ASN yang ada, Pemkab Tabanan juga tengah merancang solusi jangka panjang untuk memenuhi rasio kebutuhan guru.
"Kami sudah mengusulkan rekrutmen pemenuhan guru ke BKPSDM Tabanan sebanyak 837 orang. Ini sesuai dengan analisis kebutuhan lapangan," tambahnya.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menata tenaga pendidik secara bertahap tanpa mengganggu stabilitas kegiatan belajar mengajar di sekolah. Dengan adanya kepastian ini, para guru diharapkan dapat kembali fokus memberikan pendidikan terbaik bagi siswa di Tabanan.[*]
Editor : Hari Puspita