Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Nasib Guru Honorer Dalam Bayang-Bayang PHK, Diminta Tetap Fokus Mengajar, Ini Sebabnya

Ni Kadek Novi Febriani • Jumat, 22 Mei 2026 | 03:51 WIB
Ilustrasi Guru Honorer alias non ASN yang terancam diberhentikan seiring adanya aturan baru pemerintah pusat. (Ilustrasi AI Gemini/radarbali.id)
Ilustrasi Guru Honorer alias non ASN yang terancam diberhentikan seiring adanya aturan baru pemerintah pusat. (Ilustrasi AI Gemini/radarbali.id)
 

DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Guru honorer merasa was-was kehilangan pekerjaan karena adanya rencana pemberhentian hubungan kerja (PHK) mulai tahun 2027.

Pemerintah Provinsi Bali sendiri belum bisa memberikan komentar banyak karena masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait kebijakan pelarangan tenaga non-ASN, termasuk guru honorer.

​Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali, I Wayan Budiasa, mengaku sangat memahami keresahan para pegawai honorer atau non-ASN ini setelah terbitnya Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026.

​Menurutnya, keberadaan guru honorer sangat diperlukan untuk mengisi kekurangan guru di setiap sekolah.

Hal ini tentu menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena menyangkut kebutuhan tenaga pengajar serta keberlangsungan pendidikan siswa.

Baca Juga: Modus Baru! Hiace Bodong Angkut Puluhan Anjing Ras Terjaring Razia, Ngaku Milik K9 hingga Catut Nama Aparat

Sayangnya, Budiasa belum dapat memastikan bagaimana status mereka ke depan.

​"Sampai saat ini kami masih menunggu detail instruksi dan aturan dari pusat terkait bagaimana menyikapi kondisi terkini,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).

​Kebutuhan guru ini khususnya berada di tingkat SMA, SMK, dan SLB. Budiasa mengakui bahwa Bali masih kekurangan tenaga pendidik, sehingga peran sekolah selama ini diperkuat oleh guru honorer.

​"Jika tidak dapat dilanjutkan, siapa yang akan mengajar? Faktanya sekolah masih kekurangan guru,” ungkap Mantan Karo Umum dan Protokol Setda Provinsi Bali ini.

​Untuk mengisi kekurangan guru tersebut, pemerintah tidak bisa asal melakukan pergeseran pegawai dari bidang lain. Sebab, profesi guru menuntut kompetensi khusus dan pemahaman substansi materi pengajaran yang mendalam.

​"Secara kompetensi tentu perlu penyesuaian dan peningkatan kemampuan mengajar,” tegasnya.

Baca Juga: Denpasar Krisis Guru Bahasa Bali dan Agama Hindu, Pemkot Usul 600 Formasi CPNS 2026

​Di sisi lain, kebijakan penghentian guru honorer ini tentu berpotensi menciptakan pengangguran baru. Padahal, para guru honorer ini memiliki keluarga yang menggantungkan nafkah dari pekerjaan tersebut.

​"Tentu ini berkaitan dengan penghasilan untuk biaya kehidupan keluarga. Ini menjadi perhatian kita bersama,” imbuh Budiasa.

​Mengenai langkah teknis ke depan, BKPSDM akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Bali untuk mencari solusi terbaik.

​"Teman-teman di Dinas Pendidikan nanti tentu akan mengajak semua pihak duduk bersama membahas hal ini secara detail,” jelasnya.

​Meski berada dalam bayang-bayang ancaman pemberhentian, para guru honorer diminta untuk tetap fokus menjalankan tugas mendidik.

​"Kami berharap guru honorer saat ini tetap beraktivitas sebagaimana mestinya, tetap mengajar dan memberikan pendidikan yang baik kepada anak-anak murid kita,” pintanya.

​Ia menambahkan, momentum Hari Kebangkitan Nasional ini harus menjadi pengingat betapa pentingnya menjaga kualitas pendidikan generasi muda.

​"Kita jaga tunas bangsa sehingga mereka tetap mendapatkan pengajaran yang baik,” tambahnya.

​Berdasarkan data dari Disdikpora Bali, saat ini jumlah guru honorer tercatat sebanyak 631 orang. Mereka mengajar di SMA, SMK, dan SLB negeri di Bali, dengan rincian 290 guru di SMAN, 319 guru di SMKN, dan 22 guru di SLBN. Selain itu, terdapat pula 570 tenaga kependidikan non-ASN yang selama ini membantu operasional sekolah.***

 

Editor : M.Ridwan
#BKPSDM Provinsi Bali #Nasib Guru Honorer #pemberhentian #Guru Kelas SD #phk