RADAR BALI - Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2026 diwarnai oleh ribuan kasus kecurangan dan pelanggaran.
Di tengah persaingan ketat memperebutkan kursi perguruan tinggi negeri (PTN), panitia penyelenggara mengambil tindakan tegas terhadap para peserta maupun oknum petugas yang terbukti melanggar aturan.
Panitia SNPMB 2026 anitia membagi tindakan indisipliner menjadi dua kategori utama, yakni kecurangan berat dan pelanggaran administratif, dengan sanksi tegas mulai dari diskualifikasi hingga pemblokiran permanen (blacklist).
Pada kategori kecurangan berat, modus yang paling banyak ditemukan adalah penggunaan joki sebagai peserta pengganti yang melibatkan 27 orang, meski tercatat hanya 7 orang yang hadir di lokasi ujian.
Selain itu, terdapat 11 peserta yang kedapatan menggunakan alat yang dilarang di dalam ruang ujian. Terhadap seluruh pelaku kecurangan berat ini, panitia menjatuhkan vonis sanksi berupa blacklist, yang membuat mereka kehilangan hak untuk diterima pada jalur Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) selanjutnya di PTN mana pun di Indonesia.
Sementara itu, pelanggaran selama pelaksanaan ujian didominasi oleh ketidaksesuaian berkas dan teknis di lapangan. Kasus terbanyak berasal dari ketidaklengkapan dan ketidaksesuaian dokumen yang mencapai 1.560 peserta.
Panitia juga mendeteksi adanya ketidaksesuaian foto peserta sebanyak 7 kasus, serta 174 kasus yang terjaring lewat sistem deteksi foto otomatis.
Tindakan tidak terpuji seperti mencontek juga masih ditemukan dan dilakukan oleh 9 peserta. Seluruh peserta yang masuk dalam daftar pelanggaran ini langsung dijatuhi vonis diskualifikasi, yang berarti mereka tidak akan diikutkan dalam proses seleksi dan tidak berhak mendapatkan sertifikat nilai UTBK.
Pelanggaran tidak hanya dilakukan oleh peserta, melainkan juga oleh oknum petugas. Tercatat ada 1 orang teknisi ruang yang terbukti memfoto soal ujian.
Sanksi tegas segera diberikan berupa larangan untuk menjadi teknisi ruang kembali, dan yang bersangkutan akan diproses lebih lanjut untuk menerima vonis atau hukuman dari pihak sekolah asalnya.
Ketatnya Persaingan dan Rincian Angka Kelulusan
Kompetisi untuk menembus PTN tahun ini berlangsung sangat sengit. Berdasarkan rilis resmi, tingkat kelulusan peserta berada di kisaran 30% dari total pendaftar.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026 Prof Dr Ir Eduart Wolok mengungkapkan bahwa keterbatasan daya tampung ini disesuaikan dengan kapasitas fasilitas, jumlah tenaga pengajar, serta kesiapan layanan dari masing-masing kampus.
Pihak PTN tidak bisa menambah kuota secara sembarangan demi menjaga mutu pendidikan.
Berikut adalah rincian data alokasi kursi dan kelulusan SNBT 2026:
Total Pendaftar: 871.496 peserta.
Peserta Lolos Seleksi: 256.369 orang (termasuk 86.118 penerima bantuan KIP Kuliah).
Tingkat Kelulusan: Hanya 29,42% dari total peminat yang berhasil diterima.
Daya Tampung Awal: Sebenarnya tersedia 286.864 kursi, yang berarti ada sekitar 89,37% kuota terisi.
Sisa Kuota: Sebanyak 10,6% kursi yang tidak terpenuhi akan dialokasikan langsung untuk jalur mandiri.
Panitia juga menjelaskan adanya penambahan daya tampung pada jalur SNBT yang berasal dari bangku kosong jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Sebagai contoh pada jenjang diploma 3, dari daya tampung awal sekitar 21 ribu, jumlahnya melonjak menjadi sekitar 25 ribu. Hal ini terjadi karena ada sekitar 4.000 peserta yang dinyatakan lolos SNBP namun tidak memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mendaftar ulang.
10 PTN dengan Jumlah Kelulusan Terbanyak
Dalam dua tahun terakhir, beberapa universitas tercatat konsisten menampung hingga ribuan mahasiswa baru lewat jalur ujian tulis ini. Berikut adalah daftar 10 kampus dengan jumlah penerimaan mahasiswa tertinggi pada SNBT 2026:
Universitas Negeri Surabaya: 8.813 peserta
Universitas Hasanuddin: 6.188 peserta
Universitas Negeri Medan: 5.766 peserta
Universitas Brawijaya: 5.764 peserta
Universitas Pendidikan Indonesia: 5.543 peserta
Universitas Negeri Makassar: 5.469 peserta
Universitas Negeri Padang: 5.466 peserta
Universitas Lampung: 5.444 peserta
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa: 5.355 peserta
Universitas Diponegoro: 4.656 peserta
Ketentuan Penting Pascapengumuman:
Unduh Sertifikat: Mulai Selasa, 26 Mei hingga 31 Juli 2026, seluruh peserta wajib mengunduh sertifikat nilai mereka. Bagi peserta yang lolos, nilai ini dipakai untuk registrasi ulang. Bagi yang belum beruntung, skor tersebut bisa dipakai sebagai syarat mendaftar ujian mandiri PTN.
Aturan Krusial: Peserta yang sudah dinyatakan lulus seleksi ini dan telah merampungkan proses daftar ulang, secara otomatis kehilangan haknya untuk mengikuti seleksi jalur mandiri di PTN mana pun.***
Editor : Ibnu Yunianto