RADAR BALI - Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali merilis data proyeksi kelulusan dan daya tampung.
Secara akumulatif, Bali sebenarnya mengalami surplus kapasitas kursi pada jenjang SMA dan SMK akibat tren penurunan populasi penduduk usia sekolah. Namun, persaingan ketat diprediksi tetap bertumpu pada perburuan kursi sekolah negeri.
Secara agregat, gabungan daya tampung sekolah negeri dan swasta di Bali sangat mencukupi untuk menampung seluruh lulusan pendidikan dasar.
Total Lulusan SMP/MTs di Bali: Diproyeksikan mencapai 64.021 siswa.
Total Daya Tampung (SMA & SMK, Negeri & Swasta): Menyediakan 94.599 kursi.
Kondisi Total: Bali mengalami surplus sebanyak 30.578 kursi.
Peta Sebaran Daya Tampung SMA/SMK di Bali
Meskipun secara total mengalami surplus, daya tampung khusus untuk SMA Negeri belum mampu mengakomodasi seluruh lulusan SMP secara mandiri.
Calon peserta didik dipastikan akan terbagi ke dalam empat kluster, yakni SMA Negeri, SMK Negeri, SMA Swasta, dan SMK Swasta.
Berikut adalah rincian peta sebaran kapasitas tampung untuk tahun ajaran 2026/2027:
Jenjang Sekolah Kuota Negeri Kuota Swasta Total Kapasitas
SMA 30.348 10.838 42.236 kursi
SMK 24.840 27.415 52.363 kursi
Total 55.188 38.253 94.599 kursi
Dari data tersebut, daya tampung khusus SMA Negeri tercatat sebanyak 30.348 kursi.
Angka ini hanya setara dengan 47,4 persen dari total proyeksi lulusan SMP/MTs yang mencapai 64.021 siswa.
Secara keseluruhan, gabungan daya tampung sekolah negeri (SMA dan SMK Negeri) menyentuh angka 55.188 kursi.
Dengan demikian, sisa lulusan yang tidak tertampung di sekolah negeri diantisipasi untuk mengisi slot di sekolah swasta yang memiliki kapasitas total 38.253 kursi.
Untuk mendukung hal tersebut, ribuan beasiswa dan skema subsidi pendidikan kini tengah disiapkan oleh pihak swasta dan pemerintah daerah guna menjamin tidak ada siswa yang putus sekolah.
Aturan Baru: Seleksi Berbasis Nilai TKA
Guna mengantisipasi ketimpangan distribusi peserta didik serta mencegah kepadatan rombongan belajar (rombel) yang berlebihan pada SPMB 2026/2027, Disdikpora Bali menguji coba terobosan baru dalam sistem seleksi.
Mulai tahun ini, Bali menerapkan kebijakan baru dengan menggunakan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai basis utama dalam proses seleksi.
Langkah progresif ini diambil untuk menggantikan sistem nilai rapor konvensional yang dinilai kurang objektif dalam memetakan kemampuan akademik siswa secara riil di lapangan.***
Editor : Ibnu Yunianto