DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Penerimaan murid baru akan segera dimulai. Untuk di Denpasar, dimulai 22 Juni di tingkat sekolah dasar (SD) dan SMP.
Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar menerbitkan petunjuk teknis pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 ini. Anehnya, meski menggelar Tes Kemampuan Akademik (TKA), tetapi kuota hanya 5 persen dari keseluruhan kuota.
Kepala Disdikpora Denpasar, AA Gede Wiratama didampingi Kabid Pendidikan SMP, IB Suryadana mengatakan, penerimaan dengan TKA masuk jalur akademis kategori prestasi.
Untuk pendaftar kategori akademik TKA ini, calon murid hanya boleh memilih satu sekolah dari 17 SMP Negeri. Jika nilai sertifikat TKA murid ditemukan ada yang sama, keputusannya akan ditentukan dari nilai tertinggi pada mata pelajaran dengan urutan pertama Bahasa Indonesia dan kedua Matematika.
Misalkan nilai kedua mata pelajaran sama, yang dipilih adalah calon murid dengan usia yang lebih tua.
Lebih lanjut dijelaskan, jika calon murid tidak lolos pada jalur prestasi, maka dapat mendaftar pada jalur domisili atau jalur afirmasi. "Jika masih terdapat sisa daya tampung, maka kuota diisi oleh calon murid Jalur Domisili," jelasnya.
Adapun kuota SPMB tahun ini memiliki total daya tampung 5.960 siswa yang terbagi ke dalam 149 kelas. Paling banyak kuota Jalur Domisili dengan kuota 40 persen atau 2.379 siswa, dan jalur prestasi 35 persen dengan rincian kategori akademik 10 persen atau 596 siswa, yang terbagi menjadi umum 5 persen atau 298 siswa dan TKA 5 persen atau 298 siswa.
Juga ada non-akademik 25 persen dengan pembagian olahraga 10 persen atau 596 siswa, seni 5 persen atau 298 siswa, dan Pesta Kesenian Bali 5 persen atau 298 siswa.
Sementara itu, saat dikonfirmasi dengan Anggota DPRD Denpasar, Yonathan Baskoro, hal ini memang sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
Diakui memang ada plus minusnya karena tujuan memberlakukan jalur domisili adalah untuk mempermudah masyarakat yang ada di lingkungan setempat.
"Kemudian itu juga mampu menghilangkan label sekolah favorit sehingga yang unggulan tidak hanya berkumpul di satu sekolah atau dua sekolah saja," jelasnya.
Politisi Golkar ini menyarankan, persentase jalur TKA ini ditambah, sehingga murid-murid berprestasi yang memang nilainya mumpuni serta kemampuannya luar biasa, seharusnya bisa diterima di sekolah yang mereka inginkan.
"Untuk siswa berprestasi ini, jadi seharusnya memang siswa berprestasi memiliki hak istimewa (privilege) untuk dapat memilih sekolahnya. Nah, ini menurut saya harus ditinjau, tetapi sejauh ini pelaksanaan di Kota Denpasar cukup baik," tandasnya.***
Editor : M.Ridwan