RADAR BALI - Tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Provinsi Bali tahun ajaran 2026/2027 telah memasuki fase krusial.
Bagi masyarakat di Kabupaten Badung, pemetaan daya tampung sekolah menjadi informasi yang paling dicari.
Berdasarkan regulasi terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, nomenklatur Jalur Zonasi kini resmi berganti nama menjadi Jalur Domisili.
Di Kabupaten Badung, Jalur Domisili ini tetap memegang porsi alokasi yang sangat strategis guna memastikan akses pendidikan yang merata bagi anak-anak di wilayah terdekat sekolah.
Regulasi Kuota Jalur Domisili SMA Bali 2026
Sesuai dengan petunjuk teknis SPMB Bali 2026, persentase kuota untuk Jalur Domisili jenjang SMA ditetapkan paling sedikit 30% dari total daya tampung satuan pendidikan.
Di Provinsi Bali, proses pendaftaran untuk Jalur Domisili ini dikelompokkan ke dalam Jalur Penerimaan Tahap II yang dijadwalkan berlangsung pada 30 Juni hingga 2 Juli 2026.
Untuk jenjang SMA Negeri di Badung, Jalur Domisili ini dipecah lagi ke dalam tiga sub-jalur dengan ketentuan dan persentase yang berbeda, yaitu:
Domisili (Sekolah dengan Perjanjian): Diperuntukkan bagi sekolah yang memiliki ikatan atau perjanjian terkait pemanfaatan aset milik Banjar Adat atau Desa Adat.
Domisili (Krama Desa Adat): Mengakomodasi calon murid dari krama desa adat setempat dengan syarat melampirkan surat rekomendasi bendesa adat.
Domisili (Kependudukan): Jalur zonasi reguler berbasis jarak tempat tinggal dan administrasi kartu keluarga (KK) yang diterbitkan minimal 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran.
Rincian Pagu Jalur Domisili SMA Negeri di Badung
Berdasarkan data yang dirilis pada laman resmi portal SPMB Provinsi Bali, berikut adalah rincian kuota konkret untuk tiga jalur domisili pada sejumlah SMA Negeri di Kabupaten Badung:
Nama Sekolah Domisili (SDP) Domisili (Krama) Domisili (Kependudukan) SMAN 1 Kuta 0 20 119
SMAN 2 Kuta 18 18 90
SMAN 1 Kuta Selatan 14 14 72
SMAN 3 Kuta Selatan 0 7 43
SMAN 1 Kuta Utara 0 22 86
SMAN 2 Kuta Utara 0 14 86
SMA Negeri 1 Mengwi 18 18 54
SMA Negeri 2 Mengwi 0 22 130
SMA Negeri 3 Mengwi 0 11 65
SMA Negeri 1 Abiansemal 0 14 86
SMA Negeri 1 Petang 0 18 108
Catatan Penting untuk Calon Pendaftar di Badung
Verifikasi Berkas: Berbeda dengan wilayah perkotaan seperti Denpasar yang mayoritas nihil di jalur perjanjian, beberapa sekolah di Badung seperti SMA Negeri 2 Kuta, SMA Negeri 1 Kuta Selatan, dan SMA Negeri 1 Mengwi menyediakan porsi khusus untuk Jalur Sekolah dengan Perjanjian dengan kuota antara 14 hingga 18 kursi.
Bagi calon murid baru yang ingin mengoptimalkan peluang kelulusan, sistem SPMB Bali tahun ini memperbolehkan siswa mendaftar di lebih dari satu jalur pada tiap tahap.
Syaratnya, calon siswa memenuhi seluruh kriteria administrasi serta memiliki sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang valid.
Seluruh proses pendaftaran dan pemantauan pagu secara real-time dapat diakses langsung melalui situs resmi SPMB Bali.***
Editor : Ibnu Yunianto