RADAR BALI – Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali resmi merilis data proyeksi kelulusan serta daya tampung siswa.
Berdasarkan proyeksi kuota makro, total lulusan SMP dan MTs di Bali diperkirakan mencapai 64.021 siswa.
Sementara itu, total daya tampung gabungan SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta, menyediakan hingga 94.599 kursi.
Dengan demikian, Bali mengalami surplus kapasitas yang cukup signifikan, yakni sebanyak 30.578 kursi.
Kendati demikian, daya tampung khusus SMA Negeri tercatat sebanyak 30.348 kursi atau hanya mampu menyerap setara dengan 47,4 persen dari total lulusan SMP/MTs.
Karena itu, persaingan ketat diprediksi tetap bertumpu pada perburuan kursi di sekolah negeri, termasuk melalui Jalur Prestasi Kepemimpinan.
Sebaran Alokasi Riil Jalur Kepemimpinan di Badung dan Denpasar
Memasuki teknis penerimaan di tingkat kabupaten dan kota, sistem SPMB Bali tahun ini menyediakan kuota khusus bagi kader kepemimpinan organisasi di 23 sekolah negeri yang tersebar di Badung dan Denpasar dengan rincian kuota riil sebagai berikut.
Nama Sekolah Kuota Jalur Kepemimpinan
Kabupaten Badung (11 SMA)
SMA Negeri 1 Mengwi 4 Murid
SMA Negeri 2 Mengwi 4 Murid
SMA Negeri 3 Mengwi 2 Murid
SMA Negeri 1 Kuta 4 Murid
SMA Negeri 2 Kuta 4 Murid
SMA Negeri 1 Kuta Utara 4 Murid
SMA Negeri 2 Kuta Utara 3 Murid
SMA Negeri 1 Kuta Selatan 3 Murid
SMA Negeri 2 Kuta Selatan 4 Murid
SMA Negeri 3 Kuta Selatan 1 Murid
SMA Negeri 1 Abiansemal 3 Murid
SMA Negeri 2 Abiansemal 4 Murid
Kota Denpasar (12 SMA Negeri)
Nama Sekolah Kuota Jalur Kepemimpinan
SMA Negeri 1 Denpasar 4 Murid
SMA Negeri 2 Denpasar 3 Murid
SMA Negeri 3 Denpasar 3 Murid
SMA Negeri 4 Denpasar 4 Murid
SMA Negeri 5 Denpasar 4 Murid
SMA Negeri 6 Denpasar 4 Murid
SMA Negeri 7 Denpasar 4 Murid
SMA Negeri 8 Denpasar 4 Murid
SMA Negeri 9 Denpasar 3 Murid
SMA Negeri 10 Denpasar 4 Murid
SMA Negeri 11 Denpasar 4 Murid
SMA Negeri 12 Denpasar 1 Murid
Ketentuan Pendaftaran dan Persyaratan Jalur Kepemimpinan
Bagi para calon peserta didik yang hendak membidik Jalur Prestasi (Kepemimpinan) pada SPMB Bali 2026, panitia pusat telah menetapkan sejumlah kriteria dan kelengkapan dokumen yang wajib dipenuhi, sebagai berikut:
1. Persyaratan Peserta dan Dokumen
Bukti Kepengurusan: Memiliki dokumen penetapan kepengurusan yang diterbitkan paling lama 3 tahun sebelum tanggal pendaftaran, dengan posisi sebagai:
Ketua dalam Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
Ketua organisasi kepanduan (Pramuka)
Ketua Majelis Perwakilan Kelas (MPK)
Ketua Badan Eksekutif Siswa di satuan pendidikan
Kriteria Usia & Kelulusan: Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2026 serta telah menyelesaikan pendidikan SMP atau bentuk lain yang sederajat.
Berkas Akademik: Menyertakan sertifikat hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) beserta surat keterangan akumulasi nilai rapor semester I sampai dengan semester V untuk mata pelajaran Matematika, IPA, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris.
Dokumen Tambahan: Mengunggah Surat Pernyataan orang tua/wali dengan format resmi yang telah terlampir.
2. Mekanisme Seleksi dan Urutan Prioritas Penerimaan
Proses pendaftaran dilakukan secara daring (online). Untuk jenjang SMA, pendaftaran diakses melalui laman resmi https://smabali.spmb.id.
Penentuan serta keputusan akhir mengenai penerimaan murid baru pada jalur prestasi kepemimpinan dievaluasi berdasarkan tiga urutan prioritas utama berikut:
Prioritas 1 (Hasil Perangkingan Nilai TKA): Parameter pertama dan utama kelulusan didasarkan secara mutlak pada hasil perangkingan nilai murni Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang diraih oleh calon murid.
Prioritas 2 (Adu Nilai Rapor Semester I-V): Apabila ditemukan kondisi di mana akumulasi nilai TKA pada batas kuota ranking terakhir bernilai sama, maka keputusan kelulusan akan diprioritaskan bagi calon murid yang memiliki nilai rapor tertinggi.
Penilaian ini didasarkan pada hasil perangkingan akumulasi nilai rapor dari semester I sampai dengan semester V untuk mata pelajaran Matematika, IPA, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris.
Prioritas 3 (Faktor Usia): Jika setelah dilakukan pengecekan nilai TKA dan akumulasi nilai rapor pada batas ranking terakhir hasilnya masih tetap sama (kembar), maka langkah terakhir yang diprioritaskan oleh sistem adalah dengan memilih calon murid yang memiliki usia lebih tua.***
Editor : Ibnu Yunianto