NEGARA, Radar Bali.id – Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali mengusulkan tambahan aparatur sipl negara (ASN) untuk mengisi kekosongan pegawai, terutama di sektor layanan dasar. Hingga kini, usulan tersebut masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Polemik Pembatasan Guru Non-ASN, Badung Terancam Kekurangan 300 Guru
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana, I Putu Gde Oka Santhika mengatakan, Pemkab Jembrana telah mengajukan kebutuhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah daerah.
Total formasi yang diusulkan mencapai 158 formasi. ”Usulan itu berasal dari sejumlah dinas. Terdiri dari formasi guru, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis lainnya,” ujarnya saat dikonfirmasi Senin, 22 Juni 2026.
Namun demikian, Oka Santhika menegaskan bahwa tahapan tersebut masih sebatas pengajuan. Hingga saat ini, pihaknya belum menerima jawaban resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). ”Kami baru mengusulkan. Belum ada informasi dari pusat apakah formasi itu dibuka tahun ini atau tahun depan,” jelas pria yang juga menjabat sebagai Camat Melaya ini.
Ia menambahkan, kepastian penerimaan CPNS juga sangat bergantung pada kebijakan anggaran pemerintah pusat, khususnya terkait belanja pegawai.
Karena itu, Pemkab Jembrana masih menunggu arahan lanjutan. ”Semua kembali ke kebijakan pusat. Terkait belanja pegawai, kami sifatnya masih menunggu,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra berharap usulan CPNS, khususnya untuk formasi guru, dapat disetujui seluruhnya.
Anom mengungkapkan, saat ini Jembrana mengalami kekurangan guru yang cukup signifikan. Jumlah kekosongan guru diperkirakan mencapai sekitar 256 orang, seiring banyaknya guru yang memasuki masa pensiun.
”Kalau usulan guru bisa disetujui, tentu sangat membantu. Kekurangan guru saat ini cukup terasa dan berdampak pada layanan pendidikan di sekolah-sekolah,” tandasnya. [*]
Editor : Hari PuspitaSumber : Radar Bali