NEGARA, Radar Bali.id - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar Negeri (SDN) tahun ini menjadi perhatian dan evaluasi serius dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jembrana.
Baca Juga: Terpaksa Karena Kekurangan Siswa, Perbekel Setuju Penutupan SDN di Blimbingsari
Sejumlah sekolah yang selama beberapa tahun berturut-turut minim mendapatkan siswa baru kini mulai masuk tahap evaluasi ketat demi penataan layanan pendidikan yang lebih efektif.
Kepala Disdikpora Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra mengungkapkan bahwa saat ini terdapat enam SDN yang sedang dievaluasi mendalam karena jumlah pendaftar baru yang sangat rendah.
Enam sekolah dasar tersebut kini telah diproyeksikan untuk dilakukan kebijakan regrouping atau digabungkan dengan sekolah terdekat.
”Penerimaan siswa baru pada tahun ajaran ini seharusnya menjadi tahun terakhir bagi enam sekolah tersebut sebelum diputuskan untuk dilakukan regrouping,” kata I Gusti Putu Anom Saputra.
Kendati demikian, pihak sekolah yang bersangkutan telah mengajukan permohonan resmi kepada dinas agar diberikan kesempatan satu tahun lagi untuk tetap beroperasi secara mandiri dan menerima siswa baru.
Pihak sekolah optimistis karena menilai masih ada potensi anak usia sekolah di wilayah sekitar lingkungan sekolah tersebut.
Anom menegaskan bahwa hingga hari ini proses PPDB di Kabupaten Jembrana masih terus berjalan dan belum memasuki fase final.
Oleh sebab itu, eksekusi kebijakan regrouping untuk enam SDN tersebut masih ditahan dan belum ketuk palu. ”Kami masih memantau perkembangan di lapangan dan mempertimbangkan berbagai aspek sosial-geografis sebelum mengambil keputusan akhir,” jelasnya.
Dalam proses evaluasi ini, Disdikpora Jembrana mengaku tidak hanya semata-mata berpatokan pada angka atau kuota jumlah siswa baru yang mendaftar.
Masukan dari masyarakat, komite sekolah, serta tokoh desa setempat turut menjadi bahan pertimbangan utama, mengingat keberadaan sebuah gedung sekolah memiliki nilai historis dan sosial di lingkungan sekitar.
Meski enam sekolah tersebut masih diberi kelonggaran evaluasi, Disdikpora memastikan sudah ada tiga SDN lain di Jembrana yang dipastikan akan digabungkan dengan sekolah lain dalam waktu dekat sebagai bagian dari penataan total.
Kebijakan tegas ini diambil karena dipengaruhi oleh pergeseran kondisi demografi serta arah regulasi pendidikan pusat yang terus berubah.
Sebagai catatan, dalam beberapa tahun terakhir, jumlah peserta didik di sejumlah SDN di Kabupaten Jembrana memang terus mengalami penurunan yang mengkhawatirkan.
Bahkan, ditemukan ada sekolah dengan jumlah murid per kelas kurang dari sepuluh orang. Kondisi ini dinilai kurang optimal bagi ruang interaksi proses pembelajaran anak dan sangat tidak efisien dari sisi operasional anggaran daerah.
Lebih memprihatinkan lagi, beberapa SDN bahkan hanya memiliki total puluhan siswa saja dari seluruh jenjang kelas satu sampai kelas enam.
Rasio antara jumlah guru dan siswa yang tidak seimbang ini dikhawatirkan dapat menurunkan kualitas mutu pembelajaran jika dibiarkan berlarut-larut tanpa solusi.
“Karena alasan-alasan objektif itulah, pemerintah daerah menyiapkan kebijakan regrouping ini sebagai langkah penataan demi menyelamatkan layanan pendidikan dasar kita,” pungkasnya. [*]
Editor : Hari Puspita