Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Syarat Terbaru Seleksi Calon Praja IPDN 2026: Aturan Kemendagri dan Tahapan Seleksi

Dhian Harnia Patrawati • Kamis, 25 Juni 2026 | 13:54 WIB
ilustrasi - Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri
ilustrasi - Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri

 

RADAR BALI -Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tetap menjadi salah satu primadona dalam bursa seleksi sekolah kedinasan di Indonesia.

Setiap tahun, ribuan lulusan SMA dan madrasah aliyah bersaing ketat demi mengamankan tiket sebagai calon pamong praja.

Kendati persaingannya tergolong tinggi, peluang lolos tetap terbuka lebar bagi mereka yang melakukan persiapan matang sejak dini.

Langkah awal yang krusial bagi calon pendaftar adalah memahami regulasi terbaru. Untuk musim seleksi tahun ini, pemerintah telah menerbitkan aturan resmi yang tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.2.2-920 Tahun 2026.

Kriteria dan Persyaratan Pendaftaran SPCP 2026

Kementerian Dalam Negeri membagi standardisasi kelayakan peserta ke dalam tiga rumpun utama, yakni kriteria umum, berkas administrasi, serta ketentuan tambahan.

1. Kriteria Umum

Kewarganegaraan: Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).

Rentang Usia: Berusia paling rendah 16 tahun dan tidak melebihi 21 tahun terhitung pada 1 Januari 2026.

Postur Fisik: Tinggi badan minimal 160 cm untuk pendaftar pria dan minimal 155 cm untuk pendaftar wanita.

2. Berkas Administrasi & Akademik

Kualifikasi Pendidikan: Memiliki ijazah SMA atau MA. Lulusan SMK atau pemegang ijazah Kejar Paket C tidak diperkenankan mendaftar.

Standardisasi Nilai: Rata-rata nilai ijazah minimal 73,00. Kebijakan khusus diberikan untuk pendaftar dari wilayah Papua (Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya) dengan batas minimal nilai ijazah 65,00.

Kemampuan Bahasa Inggris: Nilai rapor/ijazah untuk mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 75,00 (syarat ini tidak berlaku bagi pendaftar dari enam provinsi di wilayah Papua).

Legalitas Kelulusan: Bagi siswa lulusan tahun 2026 yang belum memegang ijazah fisik, wajib menyertakan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang memuat nilai akhir kelas XII, ditandatangani kepala sekolah, dan dibubuhi stempel basah.

Penyetaraan Ijazah: Lulusan sekolah luar negeri wajib menyertakan surat penyetaraan dari kementerian terkait.

Ketentuan Domisili: Calon peserta harus menetap di kabupaten/kota pada provinsi tempat mendaftar sekurang-kurangnya 1 tahun, dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) serta KTP/KTA.

Pengecualian masa domisili kurang dari 1 tahun diberikan jika:

Menempuh pendidikan SMA/MA di provinsi tempat kelulusan.

Orang tua kandung asli dari daerah pendaftaran.

Orang tua kandung sedang mengemban tugas negara di wilayah pendaftaran tersebut.

Khusus Pendaftar Papua: Wajib melampirkan surat keterangan Orang Asli Papua (OAP) resmi dari Majelis Rakyat Papua (MRP) dengan stempel basah.

Dokumen Pendukung: Menyertakan Pakta Integritas 2026, memiliki alamat email yang aktif, serta mengunggah pasfoto digital ukuran 4x6 cm (latar belakang merah, kemeja putih lengan panjang polos, menghadap ke depan, dan tanpa kacamata).

3. Ketentuan Tambahan

Bersih dari rekam jejak kriminalitas dan tidak pernah dihukum penjara.

Bebas dari tato di seluruh bagian tubuh.

Khusus pria, tidak memiliki tindik atau bekas tindikan di telinga maupun area tubuh lainnya, kecuali yang didasari adat/agama.

Memiliki penglihatan normal (tidak menggunakan kacamata ataupun lensa kontak).

Berstatus lajang (belum pernah menikah) dan bagi wanita belum pernah hamil atau melahirkan.

Tidak memiliki riwayat pemberhentian secara tidak hormat dari IPDN maupun kampus lain.

Bersedia menandatangani kesepakatan untuk tidak mundur jika dinyatakan lolos. Pembatalan sepihak wajib mengganti biaya seleksi ke kas negara.

Sanggup mempertahankan status belum menikah selama masa pendidikan.

Berkomitmen penuh ditempatkan di seluruh jaringan kampus IPDN selama perkuliahan dan siap ditugaskan menjadi CPNS/PNS di seluruh pelosok wilayah NKRI.

Menolak segala bentuk pelanggaran disiplin dan siap diberhentikan jika melanggar ketentuan lembaga.

Pemalsuan dokumen atau identitas akan langsung berakibat pada diskualifikasi otomatis.

Estimasi Tahapan Seleksi

Proses penyaringan calon praja menggunakan sistem gugur bertahap. Berikut adalah prediksi lini masa dan detail pelaksanaan ujian:

No  Tahapan Seleksi                                  Deskripsi Kegiatan         

1     Registrasi & Unggah Berkas              Pembuatan akun satu pintu melalui portal SSCASN BKN ([https://dikdin.bkn.go.id](https://dikdin.bkn.go.id)) dan pengunggahan dokumen digital diperkirakan Juni - Juli 2026

2     Penyaringan Administrasi                  Validasi dokumen pendaftaran oleh panitia. Peserta yang lolos wajib membayar tarif PNBP untuk ujian komputer. Sekitar Juli 2026

3     Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)        Ujian berbasis komputer (CAT) oleh BKN yang menguji wawasan kebangsaan, intelegensi, dan karakteristik perorangan. Diperkirakan akhir Juli - Agustus 2026

4     Ujian Bahasa Inggris                           Evaluasi tertulis yang mencakup kemampuan listening, writing, dan reading serta verifikasi fisik dokumen asli tahap I. Agustus 2026

5     Kesehatan I & Psikotes                       Pengujian kondisi fisik awal digabung dengan evaluasi aspek kejiwaan, integritas, serta kejujuran peserta. Agustus - September 2026

6     Pantukhir (Saringan Akhir)                 Pemeriksaan berkas tahap II, tes fisik lanjutan, uji kesamaptaan, pengukuran antropometri, dan wawancara internal. September - Oktober 2026

Jadwal Pembukaan Portal

Hingga periode akhir Juni 2026 ini, pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun saluran komunikasi resmi IPDN belum mempublikasikan kalender tanggal secara spesifik.

Mekanisme yang berjalan biasanya diawali dengan perilisan jadwal makro sekolah kedinasan oleh BKN, yang kemudian diikuti oleh petunjuk teknis terperinci dari masing-masing instansi.

Bagi para calon pelamar, dianjurkan untuk melakukan pengecekan berkala pada situs resmi dikdin.bkn.go.id serta kanal informasi Kementerian Dalam Negeri guna mendapatkan pembaruan resmi dalam waktu dekat.***

Editor : Ibnu Yunianto
#SPCP IPDN 2026 #Syarat Masuk IPDN #Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 #Jadwal Seleksi IPDN #Aturan Kemendagri IPDN