Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

SPMB SMP Negeri Kota Denpasar 2026: Jalur Afirmasi dan Mutasi Resmi Dibuka Hari Ini

Dhian Harnia Patrawati • Senin, 29 Juni 2026 | 11:09 WIB
ilustrasi - SPMB SMP Kota Denpasar Jalur Afirmasi dan Mutasi resmi dibuka hari ini.
ilustrasi - SPMB SMP Kota Denpasar Jalur Afirmasi dan Mutasi resmi dibuka hari ini.

 

RADAR BALI – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar resmi membuka pendaftaran daring untuk Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri hari ini, Senin (29/6).

Pada pelaksanaan hari pertama ini, pemerintah daerah membuka dua jalur pendaftaran sekaligus secara bersamaan, yakni Jalur Afirmasi dan Jalur Mutasi atau Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali.

Kedua jalur ini disiapkan untuk memfasilitasi kebutuhan khusus calon peserta didik baru, baik dari aspek pemerataan akses pendidikan bagi kalangan rentan, maupun kedinamisan perpindahan tugas kedinasan orang tua.

Rincian Dua Jalur Pendaftaran yang Dibuka Hari Ini

Total daya tampung yang dialokasikan gabungan untuk kedua jalur yang dibuka hari ini adalah sebanyak 1.490 kursi. 

Pembagiannya diatur secara proporsional sesuai petunjuk teknis pelaksanaan:

Jalur Afirmasi (Kuota 20%): Menyediakan sebanyak 1.192 kursi yang diperuntukkan bagi calon murid baru dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dan penyandang disabilitas.

Jalur Mutasi (Kuota 5%): Menyediakan sebanyak 298 kursi yang dikhususkan bagi calon murid baru yang mengikuti perpindahan tugas instansi/lembaga tempat kerja orang tua/wali dari luar daerah.

Sebelum pelaksanaan hari ini, pihak panitia daerah telah menuntaskan tahapan pendaftaran Jalur Prestasi yang telah digelar lebih awal pada tanggal 22–24 Juni 2026.

Bagi calon murid yang dinyatakan tidak lolos verifikasi atau gugur pada jalur prestasi tersebut, panitia memperbolehkan mereka untuk mencoba mendaftar kembali di Jalur Afirmasi hari ini, sepanjang memenuhi seluruh ketentuan administratif.

Jadwal Penting Tahapan Seleksi

Mengingat masa pendaftaran daring untuk Jalur Afirmasi dan Mutasi ini terbilang singkat, para orang tua atau wali murid diimbau untuk memperhatikan tenggat waktu berikut dengan seksama:

Pendaftaran Online: 29 Juni s.d. 30 Juni 2026 (Pukul 09.00 – 15.00 WITA)

Pengumuman Hasil Seleksi: 1 Juli 2026 (Pukul 06.00 WITA)

Proses Daftar Ulang Kembali: 6 Juli s.d. 8 Juli 2026

Apabila calon peserta didik nantinya tidak lolos seleksi pada Jalur Afirmasi maupun Mutasi ini, mereka tidak perlu berkecil hati.

Mereka masih memiliki kesempatan mendaftar kembali di Jalur Domisili (Zonasi) yang memiliki porsi kuota terbesar (40%), yang baru akan dibuka secara resmi pada tanggal 1 hingga 4 Juli 2026.

Sebaliknya, bila terdapat sisa kursi dari kuota Jalur Afirmasi dan Mutasi, daya tampung kosong tersebut otomatis dialihkan untuk memperkuat kuota Jalur Domisili.

Persyaratan Administratif Dokumen

Calon peserta didik wajib melakukan registrasi mandiri dan mengunggah dokumen persyaratan ke situs resmi dengan format dokumen digital (JPEG, PNG, atau PDF) berukuran maksimal 1 megabyte (MB) per berkas. Berikut adalah rincian syaratnya:

Persyaratan Umum:

Berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2026 yang diverifikasi melalui data Kartu Keluarga (KK).

Memiliki Ijazah kelulusan asli atau Surat Keterangan Lulus (SKL) resmi dari jenjang Sekolah Dasar (SD) atau bentuk lain yang setara.

Mengunggah Surat Pernyataan keabsahan dokumen bermeterai sesuai format juknis SPMB.

Kartu Keluarga (KK) Kota Denpasar yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat, dengan tanggal penerbitan paling singkat per 1 Juni 2025. Status hubungan di KK wajib tercatat sebagai Anak, Famili, Cucu, atau Famili Lain.

Persyaratan Khusus Jalur Afirmasi:

Kategori Penyandang Disabilitas: Wajib melampirkan dokumen surat rekomendasi resmi dari Pusat Layanan Disabilitas Kota Denpasar, dokter spesialis, atau psikolog klinis yang berwenang, dibarengi surat keterangan pendampingan terapi tumbuh kembang.

Kategori Keluarga Kurang Mampu: Wajib menyertakan bukti kepesertaan aktif dalam program perlindungan dan penanganan kemiskinan dari pemerintah pusat atau daerah, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), atau kartu jaminan sosial resmi lainnya yang terverifikasi.

Persyaratan Khusus Jalur Mutasi:

Wajib mengunggah Surat Penugasan atau Surat Keputusan (SK) Pemindahan Tugas resmi dari instansi pemerintah, lembaga negara, BUMN/BUMD, atau perusahaan swasta berbadan hukum tempat orang tua/wali bekerja.

Alur dan Mekanisme Pendaftaran Daring

Proses registrasi dilakukan sepenuhnya secara mandiri demi meminimalkan potensi kecurangan dan menjamin keterbukaan informasi publik. Alur mekanismenya adalah sebagai berikut:

Calon pendaftar mengakses portal resmi publik SPMB Online Kota Denpasar pada tautan https://denpasar.spmb.id/.

Melakukan pengajuan pendaftaran baru dengan menginput data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid.

Melengkapi isian formulir data diri serta mengunggah seluruh dokumen Persyaratan Umum serta Persyaratan Khusus yang diminta.

Memilih sekolah SMP Negeri yang dituju di wilayah Kota Denpasar.

Mencetak dan menyimpan lembar bukti ajuan pendaftaran online.

Memantau status verifikasi berkas secara berkala pada dasbor akun.

Apabila operator sekolah tujuan menyatakan berkas "Tidak Lolos Verifikasi", pendaftar dapat segera melakukan perbaikan dokumen atau merevisi pilihan selama jendela pendaftaran masih terbuka hingga Selasa, 30 Juni pukul 15.00 WITA.***

Editor : Ibnu Yunianto
#ppdb denpasar 2026 #SPMB SMP Denpasar 2026 #Jalur Afirmasi SMP Denpasar #Pendaftaran SMPN Denpasar #Disdikpora Kota Denpasar