Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Salah Pilih Jalur Pendaftaran, Puluhan Calon Siswa di Karangasem Terancam Tercecer

Zulfika Rahman • Kamis, 2 Juli 2026 | 08:11 WIB
PANTAU LANGSUNG  : Rombongan komisi VI DPRD Karangasem saat melakukan koordinasi ke Kantor Disdikpora Karangasem terkait SPMB tahun ajaran 2026/2027.(Zulfika Rahman)
PANTAU LANGSUNG  : Rombongan komisi VI DPRD Karangasem saat melakukan koordinasi ke Kantor Disdikpora Karangasem terkait SPMB tahun ajaran 2026/2027.(Zulfika Rahman)

AMLAPURA, Radar Bali.id - Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 di Kabupaten Karangasem memantik sorotan tajam dari jajaran Komisi IV DPRD Karangasem.

Pasalnya, ditemukan fakta lapangan bahwa banyak calon siswa yang dinyatakan tidak lolos alias gugur saat melakukan proses pendaftaran di dua sekolah pilihan mereka.

Baca Juga: SPMB SMP Negeri Kota Denpasar 2026: Jalur Afirmasi dan Mutasi Resmi Dibuka Hari Ini

Kondisi tersebut membuat Komisi IV DPRD Karangasem langsung bergerak melakukan observasi dan sidak ke kantor Dinas Pendidikan Karangasem pada hari Rabu (1/7/2026).

Baca Juga: SPMB SMA/SMK Bali 2026: Besok Jalur Zonasi Ditutup, Cek Kuota SMA dan Syarat Berkas Terbaru

Dalam pertemuan tersebut, para wakil rakyat meminta dengan tegas agar Dinas Pendidikan memastikan seluruh siswa tetap memperoleh haknya untuk bersekolah dan menjamin tidak ada anak yang sampai tercecer.

Baca Juga: Syarat Ketat Jalur Domisili SPMB SMA Bali 2026 dan Kuota Resmi SMAN Denpasar

Ketua Komisi IV DPRD Karangasem, I Wayan Sudira menuturkan, berdasarkan hasil pengecekan silang di lapangan, terungkap bahwa mayoritas siswa yang tidak diterima tersebut disebabkan karena melakukan kesalahan saat proses pendaftaran yang tidak sesuai persyaratan.

Kesalahan administrasi itu otomatis membuat sistem menggugurkan status calon siswa di dua sekolah yang mereka bidik. ”Ternyata salah memilih jalur pendaftaran. Tidak memenuhi syarat,” cetus I Wayan Sudira.

Meski dilandasi faktor kesalahan teknis dari calon siswa, dewan tetap berkukuh agar aspek pendidikan anak-anak tidak dikorbankan begitu saja. Jangan sampai kesalahan memilih jalur pendaftaran memutus kesempatan mereka untuk mengecap bangku sekolah. ”Jangan sampai ada yang tercecer karena tidak mendapat sekolah,” tuturnya mengingatkan.

Sudira menambahkan, pihak Dinas Pendidikan sejatinya masih memiliki ruang dan kesempatan untuk menuntaskan sengkarut persoalan ini pada tahapan pendaftaran ulang yang dijadwalkan berlangsung hingga tanggal 6 Juli mendatang.

Menurutnya, seluruh siswa yang belum tertampung harus segera dipetakan ulang dan langsung dicarikan sekolah alternatif terdekat yang masih menyisakan daya tampung kosong.

Bukan hanya mendesak penyelesaian bagi nasib siswa yang telanjur gugur, Sudira juga mengkritisi sistem pelaksanaan SPMB berbasis daring (online) tahun ini yang dinilai perlu dievaluasi total.

Penerapan sistem digital ini dinilai masih menimbulkan banyak kendala teknis bagi masyarakat di lapangan. ”Ini menjadi evaluasi bersama, bagaimana penerimaan murid baru bisa lebih baik ke depannya,” tegas politisi ini.

Bahkan setelah tahun ajaran baru resmi dimulai nanti, Komisi IV DPRD Karangasem berencana turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memantau hasil akhir pelaksanaan SPMB. Evaluasi menyeluruh akan menyasar aspek pemerataan jumlah siswa, potensi penggabungan (merger) sekolah yang kekurangan murid, hingga masalah kronis kekurangan tenaga pendidik.

Menanggapi sorotan dewan, Kepala Dinas Pendidikan Karangasem I Gusti Bagus Budiadnyana membenarkan bahwa pihaknya sempat kebanjiran aduan dari orang tua siswa yang kebingungan karena anaknya tidak diterima di dua sekolah sekaligus.

Setelah ditelusuri oleh tim teknis, sebagian besar kasus nyatanya dipicu oleh kenekatan calon siswa memilih jalur afirmasi, padahal profil mereka tidak memenuhi syarat setelah diverifikasi melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Berdasarkan data terkini, tercatat ada sekitar 19 calon siswa yang nasibnya belum tertampung di sekolah negeri. ”Kami akan melakukan pendataan kembali dan mencarikan sekolah terdekat yang masih memiliki daya tampung. Kami pastikan tidak ada calon murid baru yang tidak dapat sekolah,” kata I Gusti Bagus Budiadnyana.[*]

Editor : Hari Puspita
#tahun ajaran baru sekolah #dprd karangasem #sekolah favorit #siswa baru #spmb