Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Kelebihan Penerimaan! 3 SMPN di Klungkung Terima Siswa Melebihi Rombel, Disdikpora Surati Kementerian

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Selasa, 14 Juli 2026 | 12:16 WIB
Ilustrasi aktivitas siswa SMP. (gambar digital gemini/radar bali)
Ilustrasi aktivitas siswa SMP. (gambar digital gemini/radar bali)

SEMARAPURA, Radar Bali.id – Tiga SMP Negeri di Kecamatan Klungkung terpaksa menerima peserta didik baru melebihi batas maksimal rombongan belajar (rombel) yang ditetapkan pemerintah, yakni 32 siswa.

Baca Juga: Ratusan Lulusan SD di Kota Klungkung Tercecer, Disdikpora Siapkan Relaksasi Kuota Rombel

Kondisi ini terjadi setelah Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Klungkung mendistribusikan seratusan siswa lulusan SD yang sempat tercecer akibat terpenuhinya kuota SMP Negeri di kawasan tersebut.

Baca Juga: Minat Membeludak, Tiga SMP Negeri di Perkotaan Jembrana Diguyur Dispensasi Kuota Rombel

Kepala Disdikpora Klungkung, I Ketut Sujana, 53, mengungkapkan bahwa pemenuhan hak pendidikan bagi anak-anak menjadi prioritas utama meski sekolah harus menampung siswa di atas kapasitas ideal.

”Ada tiga SMP Negeri di Kecamatan Klungkung yang jumlah siswanya melebihi ambang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Yakni SMPN 1 Semarapura, SMPN 2 Semarapura, dan SMPN 3 Semarapura. Kalau SMPN di kecamatan lain masih bisa menampung,” ungkap Sujana pada Senin (13/7/2026) Wita.

Seratusan siswa yang sempat tercecer tersebut didistribusikan Disdikpora Klungkung ke sekolah yang terdekat dari kediaman mereka. Rinciannya, sebanyak 65 siswa digeser ke SMPN 1 Semarapura, 37 siswa ke SMPN 2 Semarapura, 6 siswa ke SMPN 3 Semarapura, dan 12 siswa ke SMPN 4 Semarapura.

”Siswa yang sempat tercecer ini sejak Jumat (10/5/2026) hingga Sabtu (11/5/2026) kami minta hadir bersama orang tuanya ke kantor Disdikpora. Hingga Minggu (12/5/2026) kami tunggu, sudah tidak ada lagi yang tercecer. Hari ini saya hanya mengecek ke sekolah-sekolah dan dipastikan tidak ada lagi anak yang tercecer,” jelasnya.

Terkait melebihi ambang batas SPM rombel pada tiga sekolah tersebut, Disdikpora Klungkung telah bersurat ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memohon diskresi penambahan kuota.

”Hari ini suratnya kami kirim. Kami wajib memberikan alasan yang rasional, di antaranya jarak yang dekat dengan sekolah. Yang penting transparan, akuntabel, dan tidak ada kepentingan lain selain pendidikan,” tegas Sujana.

Izin dari pusat ini sangat krusial agar para siswa yang baru tertampung tersebut dapat tercatat secara legal dalam sistem. ”Ini harus disetujui. Kalau tidak, mereka tidak bisa mendapat BOSP, ijazah, rapor, NIS, dan tidak masuk di Dapodik,” tambahnya.

Pihaknya pun terus melakukan pemantauan ketat melalui masing-masing kepala sekolah guna mencegah adanya angka putus sekolah (drop out). ”Semua kami pantau melalui Kepala SD-nya. Harus dipastikan berapa yang tamat dan berapa yang lanjut ke SMP,” pungkas Sujana. [*]

Editor : Hari Puspita
tahun ajaran baru rombel smp pendidikan daya tampung