Kenapa SD Negeri Makin Sepi namun Murid Sekolah Swasta Melonjak?

Dhian Harnia Patrawati • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 12:42 WIB
TRANSISI DEMOGRAFI: Suasana transaksi jual beli Market Day oleh murid-murid SD Muhammadiyah 4 Denpasar. Jumlah siswa SD negeri semakin turun, sedangkan sekolah swasta justru kebanjiran murid.
TRANSISI DEMOGRAFI: Suasana transaksi jual beli Market Day oleh murid-murid SD Muhammadiyah 4 Denpasar. Jumlah siswa SD negeri semakin turun, sedangkan sekolah swasta justru kebanjiran murid.

 

RADAR BALI - Fenomena Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang kian sepi peminat hingga menyusut di bawah 60 siswa memicu perhatian serius. Apalagi, fenomena tersebut diikuti dengan meroketnya jumlah murid di sekolah-sekolah dasar swasta.

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKS Abdul Fikri Faqih menilai fenomena tersebut disebabkan transisi demografi, di mana tingkat kelahiran atau total fertility rate (TFR) turun ke angka 2,1.

Selain itu, terjadi eksodus besar-besaran masyarakat kelas menengah yang memindahkan anak-anak mereka ke sekolah swasta, salah satunya sekolah berbasis agama demi pendidikan karakter. "Jadi ini bukan fenomena tidak sekolah, tapi fenomena migrasi dari sekolah negeri tadinya ke sekolah swasta," tegas Fikri.

Perbandingan Tren Data Pendidikan (2020–2024)

Berdasarkan data dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Tahun Ajaran 2023/2024, terjadi pergeseran tren pendidikan yang sangat signifikan antara sekolah negeri dan swasta dalam kurun waktu 2020 hingga 2024.

Jumlah siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) terus menurun, berimbas pada penutupan sebanyak 1.340 unit SDN. Sedangkan rasio guru dan murid masih berjejal di angka 1:28 hingga 1:40.

Jumlah siswa sekolah swasta melonjak tajam dari 2,9 juta menjadi 3,86 juta anak.

Jumlah sekolah swasta juga berkembang dengan membangun 1.511 unit baru, didukung rasio guru dan murid yang lebih ideal, yakni 1:15 hingga 1:20.

Rencana regrouping yang diwacanakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dikhawatirkan menimbulkan sejumlah risiko krusial, mulai ancaman putus sekolah karena jarak sekolah semakin jauh.

Selain itu, pemangkasan rombongan belajar mengancam gugurnya tunjangan sertifikasi karena guru berpotensi kehilangan syarat wajib mengajar 24 jam per minggu. 

Faqih mendesak Kemendikdasmen berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mendorong pemerintah daerah melakukan kerja sama dengan sekolah swasta untuk menggunakan fasilitas pendidikan milik pemda. 

Selain itu, pemda juga dapat menghidupkan kembali program perbantuan guru ASN ke sekolah swasta demi pemerataan mutu serta menjamin kesejahteraan guru.***

 

Editor : Ibnu Yunianto
Sumber : Radar Bali
Pendidikan Daerah 3T komisi x dpr ri sd negeri sekolah swasta regrouping sekolah