TABANAN, Radar Bali.id – Masalah ketimpangan jumlah murid serta krisis pendaftar yang dialami sejumlah sekolah di Kabupaten Tabanan pada PPDB/SPMB tahun ajaran 2026/2027 menyedot perhatian serius jajaran DPRD Tabanan. Khususnya dari Fraksi PDIP.
Baca Juga: Dua SD Negeri di Karangasem Nirsiswa, Dewan Desak Disdikpora Lakukan Regrouping
Seperti diketahui, beberapa sekolah jenjang SMA dan SMP terpantau kekurangan siswa, seperti SMAN 1 Marga, SMAN 1 Kerambitan, dan SMPN 5 Pupuan.
Bahkan di tingkat SD, empat sekolah terpaksa di-regrouping, yakni SDN 1 & 2 Selabih serta SDN 1 & 2 Sembung Gede.
Baca Juga: Kelebihan 447 Ruang Kelas, Disdikpora Klungkung Rencanakan Regrouping SD
Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi menegaskan bahwa persoalan ini berulang setiap tahun dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Fraksi PDIP mendorong adanya rekomendasi kelembagaan untuk menggelar Focus Group Discussion (FGD) khusus guna mengurai benang kusut pendidikan di Tabanan.
FGD ini diharapkan bisa membedah mekanisme Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) hingga evaluasi total kesiapan infrastruktur pendukung di seluruh sekolah.
“Kami mengharapkan adanya rekomendasi secara lembaga dari DPRD Tabanan agar ada semacam FGD untuk membangun sistem pendidikan, terutama untuk menyikapi persoalan-persoalan setiap tahun, misalnya SPMB,” tegas Eka Putra Nurcahyadi, Rabu (22/7/2026).
Eka Putra menyoroti tajam ketimpangan daya serap siswa. Banyak sekolah di luar Kecamatan Tabanan yang kuota rombongan belajarnya (rombel) tak terisi penuh. Sebaliknya, sekolah di wilayah perkotaan justru membludak karena persepsi favoritism yang masih melekat di pikiran orang tua murid.
“Karena ada beberapa sekolah yang tidak mampu memenuhi kapasitas rombel. Tapi kami harus pastikan juga untuk memberikan pemerataan murid. Kalau ini dibiarkan, seolah-olah sekolah yang bagus ada di kota saja,” paparnya.
Tak sekadar distribusi siswa, Fraksi PDIP juga menuntut evaluasi riil mengenai ketersediaan tenaga pendidik serta fasilitas penunjang di lapangan. Menurutnya, aturan zonasi yang ada harus dibarengi dengan fasilitas yang setara di seluruh wilayah.
“Secara aturan zonasi sudah benar. Tidak ada sekolah favorit. Apakah normatif sesuai aturan? Cuma kita harus mengetahui juga kondisi sekolah kita semua. Apakah sudah lengkap tenaga pendidikannya dan fasilitas yang memadai,” pungkasnya.[*]
Editor : Hari PuspitaSumber : Radar Bali