6 Daerah Siapkan Sekolah Hindu Negeri Pertama di Bali, Ditarget Beroperasi 2027

Dhian Harnia Patrawati • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 13:31 WIB
Siswa pasraman melakukan pelajaran praktik mebanten.
Siswa melakukan pelajaran praktik mebanten (Bimas Hindu Kemenag).

 

RADAR BALI – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Bali menyampaikan bahwa sejumlah kepala daerah di Pulau Dewata berencana mendirikan widyalaya atau lembaga pendidikan formal berbasis Hindu berstatus negeri.

Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata memperkuat dan mendukung pengembangan sumber daya manusia (SDM) lokal.

Pihak Kanwil Kemenag Bali mencatat sedikitnya ada enam kabupaten/kota yang telah menyatakan komitmennya dalam pembangunan widyalaya negeri tersebut.

Keenam wilayah tersebut adalah Kabupaten Jembrana, Gianyar, Bangli, Klungkung, Badung, serta Kota Denpasar.

Kepala Kanwil Kemenag Bali, I Gusti Made Sunartha, mengungkapkan bahwa usulan pendirian sekolah formal ini telah disampaikan secara resmi ke tingkat pusat.

"Kami sudah kirimkan proposal kepada Menteri Agama pada 13 Februari lalu dan tinggal menunggu izin," kata Kepala Kanwil Kemenag Bali I Gusti Made Sunartha di Denpasar seperti dikutip Antara.

Beberapa daerah bahkan telah mengambil langkah konkrit dengan menyiapkan lahan pendukung. Pemerintah Kabupaten Jembrana telah menghibahkan dua bidang tanah di Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Jembrana. 

Langkah serupa turut diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar yang juga telah menghibahkan lahan untuk dikembangkan menjadi kawasan widyalaya negeri.

Menghadirkan Madrasah-nya Umat Hindu

Secara mendasar, widyalaya merupakan satuan pendidikan formal berciri khas agama Hindu di bawah naungan Kementerian Agama RI. Lembaga ini kerap dijuluki sebagai "madrasah-nya umat Hindu" karena posisinya yang setara dengan madrasah pada pendidikan Islam atau sekolah keagamaan Kristen dan Katolik.

Berbeda dengan pasraman yang berfokus pada pendalaman mata pelajaran keagamaan semata, widyalaya menyajikan cakupan pendidikan yang lebih luas.

Di widyalaya, para siswa tetap mempelajari mata pelajaran umum secara lengkap layaknya sekolah reguler (seperti matematika, sains, dan bahasa), namun dibekali dengan pendalaman ajaran, moral, karakter, hingga literasi keagamaan Hindu (seperti tattwa, susila, acara, serta bahasa Sansekerta atau Jawa Kuno).

Sama halnya dengan struktur sekolah formal nasional, jenjang pendidikan widyalaya memiliki tingkatan yang sejajar:

Pratama Widyalaya (PW): Setara PAUD / Taman Kanak-Kanak (TK)

Adi Widyalaya (AW): Setara Sekolah Dasar (SD) / MI

Madyama Widyalaya (MW): Setara Sekolah Menengah Pertama (SMP) / MTs

Utama Widyalaya (UW): Setara Sekolah Menengah Atas (SMA) / MA

Utama Widyalaya Kejuruan (UWK): Setara Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) / MAK

Seluruh lulusan widyalaya mengantongi ijazah formal yang sah dan memiliki hak akademis yang sama untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, baik di perguruan tinggi umum maupun perguruan tinggi keagamaan.

Rencana Sekolah Asrama

Pendirian widyalaya di Bali akan menerapkan konsep pendidikan terpadu satu atap atau sekolah asrama (boarding school). Sekolah ini dirancang untuk menampung peserta didik dari jenjang TK hingga SMA/SMK.

Pihak Kanwil Kemenag Bali memastikan seluruh sarana pendukung telah disiapkan dan dituangkan ke dalam proposal permohonan, mulai dari struktur pengurus hingga skema penyelarasan kurikulum dari Kementerian Agama bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Widyalaya negeri di Bali ditargetkan sudah mulai beroperasi dan terealisasi pada tahun ajaran baru 2027. "Apabila ini bisa terjadi, maka menjadi sekolah (widyalaya) pertama di Indonesia yang negeri dan Bali menjadi kiblatnya," tegas Sunartha.

Dorong Kesetaraan Layanan Pendidikan

Sunartha menilai Provinsi Bali sudah sepantasnya memiliki fasilitas pendidikan formal berbasis Hindu berstatus negeri, mengingat sekitar 86,7 persen penduduknya beragama Hindu.

Namun, hingga saat ini belum ada satupun satuan pendidikan formal berbasis Hindu yang dibiayai penuh oleh pemerintah atau berstatus negeri di Pulau Dewata. "Ini belum memiliki satu pun pendidikan dibiayai dan berada di bawah Kementerian Agama, di bawah pemerintah berstatus negeri," ujar Sunartha.

Selain untuk memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat lokal, keberadaan widyalaya negeri ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi pelajar beragama Hindu dari berbagai kawasan di Indonesia untuk mengenyam pendidikan berkarakter.

Inisiatif ini sekaligus menjadi wujud nyata dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada pilar pemerataan dan penyediaan sekolah rakyat.

Adapun landasan hukum pelaksanaan program ini mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 51 Tahun 2025 tentang Perubahan atas PMA Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya.

Saat ini, Bali telah memiliki lebih dari 52 widyalaya yang merupakan hasil peralihan status dari pasraman menjadi widyalaya. Meski demikian, belum ada widyalaya yang berstatus negeri. ***

 

Editor : Ibnu Yunianto
Sumber : Radar Bali
Widyalaya Negeri Pendidikan Hindu Bali Asta Cita Pendidikan Berita Bali Hari Ini Kanwil kemenag bali