Menumpang di Lahan SD dan Masuk Siang, DPRD Klungkung Janji Kawal Relokasi SMPN 4 Semarapura

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 04:29 WIB
CEK LANGSUNG KE LOKASI : Komisi III DPRD Klungkung melakukan peninjauan ke lahan milik Pemprov Bali yang dikelola Dinas Pertanian Klungkung di Desa Selat, Kecamatan Klungkung. (dewa ayu pitri arisanti)
CEK LANGSUNG KE LOKASI : Komisi III DPRD Klungkung melakukan peninjauan ke lahan milik Pemprov Bali yang dikelola Dinas Pertanian Klungkung di Desa Selat, Kecamatan Klungkung. (dewa ayu pitri arisanti)

SEMARAPURA, Radar Bali.id – Komisi III DPRD Klungkung meninjau SMP Negeri 4 Semarapura dan lahan milik Pemprov Bali yang dikelola Dinas Pertanian Klungkung di Desa Selat, Kecamatan Klungkung, Kamis (13/8/2026).

Peninjauan ini merespons keluhan pihak sekolah yang bertahun-tahun merindukan gedung sendiri.

Wakil Kepala Humas SMPN 4 Semarapura, I Nengah Suratmaja, 50, mengungkapkan bahwa selama ini proses belajar mengajar terpaksa menumpang di lahan milik pribadi dengan status hak guna pakai oleh SDN 2 Selat.

Baca Juga: Dua SD Negeri di Karangasem Nirsiswa, Dewan Desak Disdikpora Lakukan Regrouping

Akibat tak punya aset gedung sendiri, SMPN 4 Semarapura sulit mengakses bantuan sarana fisik dari pemerintah pusat maupun daerah.

Tak hanya itu, keterbatasan ruang membuat para siswa SMPN 4 Semarapura harus mengalah dan baru bisa bersekolah pada siang hari pukul 13.00 Wita, seusai siswa SDN 2 Selat pulang. ”SMPN 4 Semarapura belum memiliki gedung mandiri, gedung yang dipakai saat ini sepenuhnya milik SD,” terangnya.

Usulan relokasi sebenarnya sudah diajukan sejak 2024 lalu melalui aspirasi tokoh masyarakat empat desa (Selat, Akah, Selisihan, dan Tegak). Rencana ini kembali digulirkan kepada Bupati Klungkung, I Made Satria, pada akhir 2025. Bupati meminta pihak sekolah mencari lahan milik pemerintah yang cocok.

”Menurut kami, lahan milik Pemprov Bali seluas sekitar 2 hektare di Desa Selat yang selama ini dikelola Dinas Pertanian adalah opsi paling sesuai,” ungkap Suratmaja.

Ia menambahkan, jika relokasi terwujud, anak-anak dari empat desa tersebut tidak perlu lagi memaksakan diri mencari sekolah ke wilayah Kota Semarapura.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Klungkung, Komang Sutama, 48, menyatakan komitmennya untuk mengawal proses pembebasan dan pengalihan lahan tersebut.

”Dalam minggu ini kami berencana bertemu Disdikpora Klungkung untuk menanyakan sejauh mana penyelesaian lahan ini. Komisi III siap mengawal penuh demi mewujudkan sekolah yang representatif bagi masyarakat,” tegas Sutama yang didampingi jajaran anggota Komisi III DPRD Klungkung. [*]

 

Editor : Hari Puspita
Sumber : Radar Bali
relokasi sekolah semarapura sekolah negeri dprd klungkung