GIANYAR, Radar Bali.id — Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Gianyar menjadi perhatian serius. Sepanjang tahun 2025 lalu, tercatat sebanyak 23 kasus kekerasan menimpa anak-anak di wilayah tersebut.
Nah, untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Gianyar menggelar Pelatihan Manajemen Kasus dan Penanganan Kekerasan pada Anak pada Rabu (23/9/2026) di Hotel Gianyar.
Pelatihan yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh para guru Bimbingan dan Konseling serta perwakilan orang tua murid SMP se-Kabupaten Gianyar. Acara ini menghadirkan narasumber dari Kanit 2 Subdit IV Ditreskrimum Polda Bali I Ketut Edi Susila dan psikolog dari Himpunan Psikologi Indonesia Bali Nena Mawar Sari.
Kepala DP3AP2KB Gianyar, Ni Ketut Widiastuti menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan menyamakan persepsi antara lingkungan sekolah dan keluarga dalam merespons indikasi kekerasan terhadap anak.
"Kekerasan itu seperti gunung es. Yang terlihat mungkin hanya sebagian, sementara masih ada kasus yang tidak terlihat atau tidak dilaporkan. Kita tidak mungkin berharap kasus menjadi nol, tetapi bagaimana kita bisa mencegah dan menekan kasus sekecil mungkin," ujar Widiastuti.
Ia memaparkan, sepanjang tahun 2025 secara keseluruhan terdapat 30 kasus kekerasan di Gianyar, di mana 23 kasus di antaranya menempatkan anak sebagai korban. Angka tersebut menjadi alarm penting untuk memperkuat benteng pencegahan dari tingkat keluarga hingga satuan pendidikan.
"Pencegahan bisa kita minimalisir melalui pemahaman, pola asuh yang baik, dan langkah-langkah preventif. Orang tua dan guru menjadi penghubung penting dalam memberikan informasi apabila menemukan indikasi kekerasan," tambahnya.
Melalui sinergi antara guru BK dan orang tua, Pemkab Gianyar berharap penanganan dan intervensi dini terhadap permasalahan anak dapat dilakukan lebih cepat dan tepat. [*]
Editor : Hari PuspitaSumber : Radar Bali