Banyak Ijazah Rusak hingga Hilang, Disdikpora Karangasem Dijejali 253 Aduan dan Konsultasi

Zulfika Rahman • Dipublikasikan Kamis, 8 Oktober 2026 | 08:41 WIB
Ilustrasi pengaduan Masyarakat (gambar digital gemini/radar bali)
Ilustrasi pengaduan Masyarakat (gambar digital gemini/radar bali)

AMLAPURA, Radar Bali.id – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karangasem mencatat sebanyak 253 aduan dan layanan konsultasi masuk dari masyarakat. Jumlah tersebut terakumulasi sejak 2025 hingga Oktober 2026 ini.

Baca Juga: Buka Posko Pengaduan Masyarakat, Cegah Penyalahgunaan Suara, Begini Target Bawaslu Bali

Kepala Disdikpora Karangasem I Gusti Bagus Budiadnyana mengungkapkan, mayoritas pengaduan yang diterima didominasi oleh persoalan dokumen kelulusan. ”Ada yang melaporkan ijazah hilang, rusak, hingga kesalahan penulisan,” ujar Budiadnyana, Rabu (7/10/2026).

Selain aduan resmi, layanan konsultasi terkait prosedur administrasi pendidikan juga mendominasi kedatangan warga.

”Mereka datang untuk konsultasi seperti prosedur dan persyaratan administrasi pendidikan. Kami jelaskan dan menindaklanjuti sesuai prosedur,“ ungkapnya.

Berdasarkan rekapitulasi layanan sepanjang Januari hingga Desember 2025, tercatat ada 114 layanan. Rinciannya, 74 layanan pada bidang Pengelolaan Pendidikan SD, 28 layanan pada bidang Pengelolaan Pendidikan SMP, serta 12 layanan pada bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PTK)/Kurikulum.

Budiadnyana menambahkan, penanganan aduan dilakukan secara bertahap dengan melakukan verifikasi kelengkapan berkas terlebih dahulu demi memberikan kepastian hukum dan administrasi bagi warga. ”Kalau dokumen lengkap langsung bisa diproses. Kami juga menindaklanjuti apabila ada kendala dengan pihak lain. Intinya kami ingin masyarakat mendapat kejelasan,” tandasnya.[*]

Editor : Hari Puspita
Sumber : Radar Bali
dokumen pengaduan masyarakat Disdikpora Karangasem konsultasi publik