TABANAN, Radar Bali.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan merespon positif kebijakan yang tengah disiapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Baca Juga: Krisis Tenaga Pendidik di Jembrana: Perlu 258 Guru, Formasi CPNS Baru Diusulkan 80
Yakni wacana membuka pendaftaran CPNS guru 2027 tanpa syarat wajib memiliki sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Skema baru ini menjadi peluang emas bagi guru honorer lokal hingga lulusan baru S1/D-IV untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Terlebih, peserta yang lolos seleksi nantinya bakal difasilitasi program PPG oleh pemerintah pusat, sementara pelamar yang sudah ber-PPG tetap mendapat prioritas.
Kepala Disdik Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama mengatakan pihaknya sangat menyambut positif kebijakan tersebut. Menurutnya, aturan baru ini sangat membantu daerah yang tengah berjuang mengatasi krisis ketersediaan pengajar di sekolah negeri.
Apalagi, Kabupaten Tabanan saat ini masih mengalami kekurangan tenaga pendidik yang cukup signifikan. Berdasarkan hasil pemetaan kebutuhan hingga 31 Desember 2026, Kabupaten Tabanan tercatat masih kekurangan sebanyak 837 orang guru.
“Untuk semua jenjang pendidikan, dari TK sampai jenjang SMP. Kalau SMA kan kewenangannya di provinsi,” ujar Darma Utama saat ditemui pada Jumat (9/10/2026).
Kondisi ini diperparah dengan banyaknya tenaga pendidik yang memasuki masa pensiun. Pada tahun ini saja, tercatat sekitar 300 guru memasuki purna tugas sehingga memicu kekosongan di ruang-ruang kelas.
Untuk menutupi celah kekurangan tersebut, Disdik Tabanan telah menyodorkan analisis kebutuhan tenaga pendidik kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan untuk disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Kami sudah usulkan formasi itu sesuai analisis. Nanti berapa yang akan diusulkan untuk direkrut dan bagaimana mekanismenya,” ungkapnya.
Pihaknya berharap alokasi porsi CPNS guru nasional tahun 2027 yang disiapkan sebanyak 139 ribu formasi dapat terserap secara optimal untuk menuntaskan problem ketersediaan pengajar di tingkat lokal.
“Harapannya pemenuhan guru ini bisa terealisasi sesuai rencana kebijakan ini,” tutur Darma Utama.
Menanggapi wacana Pemerintah Pusat yang hendak menarik kewenangan rekrutmen guru demi menjaga standar serta menekan bias kepentingan di daerah, Disdik Tabanan mengaku tidak mempermasalahkan skema teknis yang akan diterapkan.
"Apapun mekanismenya, yang jelas di Tabanan perlu tambahan guru," pungkasnya. [*]
Editor : Hari PuspitaSumber : Radar Bali