DENPASAR, radarbali.id - Perselingkuhan pasangan suami istri semakin sering terjadi. Kali ini antara wanita lokal bersuami dengan bule. Hati siapa yang tidak sakit ketika istri tercinta kepergok dengan Pria Idaman lain (PIL).
Ini yang dirasakan Arif MN, 37. Lelaki asal Pondok Gede, Bekasi ini tangkap tangan istrinya Ratu TT, sekamar dengan WNA inisia MS di kamar Hotel Taman Suci Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat, Senin 18 Desember 2023 sekitar pukul 07.30. Mirisnya, sang anak masih balita berada dalam kamar ditempati WNA tersebut.
Kejadian ini telah dilaporkan ke Unit PPA, Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar. Kejadian ini berawal ketika, seorang pria Warga Negara Asing (WNA) yang belakangan diketahui inisial MS, datangi Apartemen The Ambengan Tenten, di Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat, Senin 18 Desember 2023 sekitar pukul 02.00.
Dijelaskan Apartemen The Ambengan Tenten ditempati pasutri ini bersama seorang anak masih balita. Mendengar ada yang mengetuk pintu dini hari, Arif mengira ada saudara yang datang karena mungkin ada keperluan mendadak. Ketika pintu kamar di buka, Arif pun heran. Dikira bule ini salah kamar. Walaupun demikian, WNA ini terlihat sedikit bingung. Dia berdiri dan memandang pelapor.
Ketika ditanya ada keperluan apa, WNA ini menjawab bahwa dirinya teman dari istri terlapor. Arif memilih diam dan merasa bingung karena yang bersangkutan tidak ada etika. Sebab, kedatangannya tepat pada jam istirahat. Saat itu juga, bule ini memilih pamit dan meninggalkan penginapan ini.
Arif kemudian memilih diam, dan pura-pura tidur. Benar kecurigaannya, sekitar pukul 04.00, sang istri diketahui bangun dari tidur. Istrinya keluar dari kos dan bergegas pergi menggunakan sepeda motor yang memang telah dipasang GPS tanpa sepengetahuan istri.
"Pelapor sudah mencurigai istrinya diduga memiliki pria idaman lain yang merupakan orang asing," timpal sumber.
Walapun demikian, Arif memilih santai dan menjaga anaknya yang masih balita. Pelapor pun berencana akan mencari keberadaan istri setelah sang anak bangun dan usai sarapan. Lalu, yang bersangkutan (istri) balik sekitar pukul 06.00. Walaupun mengetahui istrinya kembali ke penginapan, Arif pura-pura ketiduran seolah tak mengetahui sang istri sempat keluar.
Ternyata, terlapor ini masuk kamar lalu menggendong anak masih balita itu secara diam-diam, lalu dia bergegas pergi. Pergerakan terlapor dibuntuti hingga ke penginapan, Hotel Taman Suci Jalan Imambonjol, Denpasar Barat.
"Pelapor melakukan penggerebekan, dan katanya sang istri diketahui berzina dengan WNA membawa balita. Keduanya kepergok di dalam kamar nomor. 307, sedang berzina," tutupnya.
Kini, pihak PPA telah memanggil pasangan selingkuh dan dimintai keterangan. Namun, sementara dugaan tersebut belum terbukti karena kedua terlapor kompak membantah atas tuduhan itu. Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi enggan berkomentar banyak.
"Saya cek dulu kebenarannya," singkat Jubir Polresta Denpasar. ***
Editor : M.Ridwan