JAKARTA, radarbali.id - Kasus kematian putra artis Tamara Tyasmara kali ini memasuki babak baru.
Kematian Dante bocah berusia enam tahun tersebut awalnya dipercaya karena tenggelam namun saat ini dinyatakan ada unsur kesengajaan pembunuhan.
Hal tersebut terungkap setelah sang ayah ngotot untuk melakukan autopsi terhadap jasad putranya tersebut.
Setelah hasil autopsi keluar pihak kepolisian pun menyatakan kasus yang awalnya penyelidikan menjadi penyidikan lantaran adanya tersangka di balik kematian Dante.
Hari ini bukti upaya pelenyapan nyawa Dante berupa CCTV kolam tempat ia menghembuskan nafas terakhir.
Dalam bukti CCTV tersebut nampak pelaku yang tak lain adalah pacar dari Tamara Tyasmara dengan sengaja menenggelamkan Dante sebanyak dua belas kali.
Dante yang berdiri menghadap luar kolam dengan berpegang di tembok bibir kolam tersebut dihampiri pelaku.
Pelaku mendekati Dante dari belakang lalu menenggelamkan kepalanya sebanyak dua belas kali.
Upaya pembunuhan tersebut sangat jelas terekam CCTV yang berdurasi lumayan panjang.
Saat Dante susah bernafas akibat ditenggelamkan, pelaku yang diketahui berinisial YA tersebut membawanya naik dan menidurkannya di bibir kolam.
Tak hanya itu, netizen semakin geram saat melihat tidak adanya upaya YA untuk memberikannya pertolongan pertama pada Dante hingga bocah malang tersebut merenggang nyawa.
Terkuaknya kematian Dante yang tak wajar tersebut berawal dari sang ayah yang merasa curiga.
Ayah Dante merasakan ada kejanggalan atas kematian sang putra.
Ia merasa mustahil seorang Dante yang jago berenang akan meninggal dengan cara tenggelam.
Tak hanya itu sang ayah juga menemukan bekas memas menguning di tangan kanan sang anak.
Hal tersebutlah yang membuatnya bersikeras melakukan autopsi kendati sempat menerima penolakan dari Tamara Tyasmara.
Melihat video CCTV yang beredar luar tentu saja menimbulkan kemurkaan netizen.
Kemarahan netizen pun dilayangkan pada Tamara Tyasmara yang dinilai sangat lalai mempercayai sang anak pada orang asing.
Tamara Tyasmara sebelumnya mengatakan bahwa dirinya sangat percaya pada sosok YA dibandingkan dengan pengasuh Dante yang selama ini merawatnya.
Hal tersebut mengundang kemarahan netizen hingga ia menerima Bullyan yang cukup keras.
Saat ini pelaku YA telah berhasil diringkus dan tengah diproses di Polda Metro Jaya.
Menurut pihak kepolisian YA terancam hukuman seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara.***
Editor : M.Ridwan