DENPASAR, radarbali.id - Ada-ada saja ulah anak muda saat pengerupukan atau malam Nyepi Caka 1946 lalu.
Sejumlah kelompok anak muda di Denpasar Barat menggelar sound system jumbo dan menyalakan house music dengan keras.
Padahal hasil rapat koordinasi Polresta Denpasar bersama Pemeritahan Kota Denpasar, FKUB dan Pecalang terkait larangan penggunaan sound system berukuran besar saat Pengerupukan, Polsek Denpasar Barat (Polsek Denbar) bersama Camat Denbar telah menghentikan kegiatan euforia menyambut malam pengerupukan dengan menyetel house music di sejumlah tempat, Minggu (10/3/2024).
Baca Juga: Turis Jepang Naik Motor di Banjarangkan Saat Nyepi, Begini Akhirnya
Dalam keterangan yang diterima Radar Bali Selasa (12/3/2024), Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, bersama Camat Denbar Ida Bagus Made Purwanasara, Lurah Padangsambian I Ketut Artika, Kanit Binmas AKP I Wayan Budiartana, dan Bhabinkamtibmas mendatangi jalan Gunung Agung dan jalan Gunung Gede Denpasar untuk menghentikan kegiatan para yowana yang telah menyiapkan sound system berukuran besar.
"Upaya ini merupakan tindak lanjut perintah bapak Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo, sesuai hasil rakor bersama Pemkot dan instansi terkait langkah tegas terhadap rombongan Ogoh-ogoh yang diiringi sound system saat pengerupukan", ucap Kapolsek dalam keteranganya
Baca Juga: Ogoh-ogoh Banjar Gemeh Memang Selalu Ditunggu, Ini Sekarang Andalannya
"Kami bersama bapak Camat Denbar dan Lurah Padangsambian telah menghimbau para yowana yang menggunakan sound system berukuran besar untuk menghentikan kegiatan menyetel house music karena disamping menimbulkan kebisingan suara musik keras juga berdampak menjadi gangguan kamtibmas", imbuhnya.***
Editor : M.Ridwan