GIANYAR, Radar Bali.id – Bangunan bale dauh milik I Wayan Sukarmen, 48, di Banjar Sakih, Desa Guwang, Sukawati, membara pada Rabu (20/3/2024) pukul 10.00.
Meski api berhasil dipadamkan, namun barang yang ada di dalam rumah ukuran 13 x 6 meter itu ludes. Dari barang elektronik hingga dokumen tak terselamatkan.
Kapolsek Sukawati Kompol Johni Eka Cahyadi didampingi Humas Kadek Ersi menyatakan awalnya anak korban, Eka Adi Putra mencium bau barang terbakar.
Baca Juga: Kos Kosan Ludes Jadi Arang, Delapan Korban Kebakaran Memilih Pulang Kampung ke Lombok
“Saat dicek, api sudah membesar di sebelah kamar tempat tidurnya. Selanjutnya ia bersama kerabatnya mencoba memadamkan api dengan air kolam dan air yang ada di kamar mandi,” ujar Kompol Johni yang ikut memimpin proses pemadaman.
Sayang, api terus membesar. Selanjutnya, warga menghubungi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Gianyar. Tak berselang lama, empat unit armada Damkar tiba di lokasi kejadian. Petugas dengan sigap langsung memadamkan si jago merah.
Meski api berhasil di kuasai, namun benda berharga di dalam rumah tinggal puing. Dokumen berupa sertifikat tanah serta surat berharga jadi abu. Selain itu, uang tunai Rp 13 juta juga tak terselamatkan. Barang yang gosong, yakni alat set terapi, Iphone 11, beberapa HP lainnya, perabot dan pakaian serta empat unit TV terbakar.
“Kerugian diperkirakan kurang lebih Rp 500 juta,” jelasnya. Kasus ini masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Sukawati. “Dari hasil Matbar dan keterangan korban, penyebab kebakaran diperkirakan adanya hubungan arus listrik (korslet) pada saat mengecas handphone yang diletakkan dekat dengan kasur tempat tidur,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Damkar Gianyar, Putu Pradana mengungkapkan jika kendala penanganan, lokasi kebakaran ada di gang. Sehingga armada damkar tidak menjangkau rumah. Hanya saja, selang Damkar mampu ditarik hingga titik api. “Kami upayakan api tidak merembet. Lama penanganan 45 menit,” pungkasnya. [*]
Editor : Hari Puspita