NEGARA, radarbali.id - Kecelakaan di musim cuaca ekstrem seperti saat ini rawan di sepanjang jalan raya. Contohnya, batang pohon perindang jalan Denpasar - Gilimanuk, di wilayah Banjar Pangkung Buluh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, tumbang dan menutup jalan nasional, Rabu (3/4) malam.
Pohon tumbang karena ditabrak truk hingga menyebabkan kemacetan panjang hingga sekitar 2 kilometer selama hampir 1 jam.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jembrana I Putu Agus Artana Putra mengatakan, batang pohon yang tumbang di Jalan Denpasar - Gilimanuk, sekitar pukul 21.10 WITA. "Saat kejadian tidak ada hujan dan angin," jelasnya, Kamis (4/4/2024).
Batang pohon yang tumbang karena ditabrak truk kontainer yang melintas dari arah Gilimanuk menuju Denpasar. Akibatnya, truk mengalami kerusakan pada bagian kaca, pintu sebelah kiri, dan bagian sekitar atap.
Dahan pohon yang tumbang, jenis mahoni diameter 55 sentimeter dan tinggi 10 meter. Dengan ukuran kayu besar tersebut, menutupi sebagian badan jalan sehingga menyebabkan arus lalu lintas sedikit tersendat. "Lalu lintas semata tersendat. Kemacetan cukup panjang," ujarnya.
Penangan batang kayu yang melintang di badan jalan nasional sekitar 30 menit dan akhirnya lalu lintas jalan di tengah padatnya arus mudik lebaran ini kembali normal.
Agus menambahkan, pihaknya sudah melakukan penanganan terhadap pohon perindang jalan di wilayah Jembrana.
Pohon yang mati sudah ditebang dan yang rimbun dipangkas. Puluhan pohon yang ditangani sejak dua bulan terkahir ini, agar tidak membahayakan pengguna jalan.
"Selama proses penanganan, kami banyak menemukan pohon perindang jalan yang sengaja biar mati," ungkapnya.
Menurutnya, sejumlah pohon ditemukan dalam kondisi bagian bawahnya dibakar dan dikelupas bagian kulit batang pohonnya.
Cara tersebut membuat pohon perlahan mati, akibatnya ketika angin dan hujan tumbang. "Masyarakat juga harus bersama mengawasi dan penjaga pohon perindang agar tidak dimatikan," ujarnya.
Karena dari segi kewenangan, pohon perindang yang ada di jalan nasional ini merupakan aset dari pemerintah pusat.
Dalam hal ini pihak balai jalan kementerian perhubungan. Pemerintah kabupaten Jembrana melalui BPBD hanya melakukan penanganan pada pohon yang mati dan rimbun sebagai upaya mitigasi bencana.***
Editor : M.Ridwan