Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Letakkan Bayi di Pickup, Selipkan Surat Wasiat untuk Yayasan dan Uang Rp 1 Juta, Diberi Nama Hamzah Harim, Simak Isinya!

Andre Sulla • Sabtu, 11 Mei 2024 | 01:31 WIB
MISTERIUS: Bayi berjenis kelamin laki-laki diberi nama Hamzah Harim ditemukan tak bernyawa di bak pickup kawasan Padangsambian Kelod Denpasar (10/5/2024)
MISTERIUS: Bayi berjenis kelamin laki-laki diberi nama Hamzah Harim ditemukan tak bernyawa di bak pickup kawasan Padangsambian Kelod Denpasar (10/5/2024)

DENPASAR, radarbali.id - Warga kota Denpasar digegerkan dengan penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki di dalam bak mobil pickup L300 Nopol: DK 1153 XX dalam keadaan tak bernyawa.

Lokasi penemuan bayi di Pura Duwe, Banjar Batu Bolong, Desa Padangsambian Kelod, Denpasar Barat, Jumat (10/5/2024) sekitar pukul 07.30. Bayi berjenis kelamin laki-laki ini sudah dibalut rapi dengan kain dan masuk dalam tas.

 

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, menerangkan, bahwa mayat bayi laki-laki dibungkus kain sarung ditemukan di dalam bak mobil pickup DK 1153 XX milik Made Sutama, 39 yang diparkir di depan gudang.

Saat ditemukan sudah tak bernyawa. Bayi sudah meninggal. Kondisi sudah lebam membiru dan pucat. Pertama kali ditemukan oleh Zulham, 45 sekitar pukul 05.30. Diduga sudah beberapa jam baru ditemukan.

BIAYA PEMAKAMAN: Inilah surat wasiat untuk yayasan aagar bayi dikubur di pemakaman Wanasari Denpasar
BIAYA PEMAKAMAN: Inilah surat wasiat untuk yayasan aagar bayi dikubur di pemakaman Wanasari Denpasar

Saat itu, Zulham hendak ke kamar mandi di gudang, tanpa sengaja tengok ke arah parkiran dan melihat sarung warna cokelat di dalam bak L300. Ia mendekat karena penasaran.

Betapa terkejut, ketika melihat wajah bayi. Karena panik, ia belum berani menyentuh. Lalu memberitahukan kepada rekan kerjanya ibu Padma.

Kemudian diteruskan ke warga setempat dan pihak kepolisian. Menerima informasi itu tim Inafis Polresta Denpasar mendatangi lokasi TKP sekitar pukul 08.00. Hasilnya, diketahui bahwa kondisinya sangat memprihatinkan.

"Tempurung kepala bagian belakang pecah. Kedua tangan, pusar, dan kelamin diperban," beber AKP Sukadi.

Mayat bayi itu dibalut kain sarung warna cokelat. Pada bagian perutnya sudah lebam mayat. Di dalam balutan kain itu ditemukan uang Rp 1.000.000 pecahan Rp 100.000.

Selain uang tunai, surat wasiat. Isinya pesan yang diduga dari ibu bayi tersebut. Tertulis, nama bayi itu adalah Hamzah Harim (anak yang kuat, teguh dan mulia serta murah hati).

Dijelaskan juga bayi itu lahir lahir 8 Mei 2024 dan wafat 8 Mei 2024. Ada permohonan maaf.

Isinya sebagai berikut: "sebelumnya maafkan saya yang tidak bertanggung jawab ini, saya mohon dan minta tolong untuk kuburkan anak saya dengan layak sesuai dengan syariat Islam. Saya ingin anak saya mendapatkan tempat yang layak di surganya Allah SWT".

"Sekali lagi terimakasih sudah menolong saya, saya percaya dengan yayasan ini akan melakukan yang terbaik. Satu lagi, saya hanya bisa membiayai pemakaman anak saya. Semoga biaya ini cukup untuk proses pemakaman anak saya. Saya titip anak saya berikan pemakaman yang layak".

"Terimakasih yang sebesar-besarnya!!!
Satu pesan lagi, saya ingin anak saya dimakamkan di pemakaman muslim Wanasari Jalan Maruti Nomor 13 Pemecutan Kaja," begitu isi tulisan dalam secarik kertas bergaris itu.

DIBALUT SELIMUT: Inilah posisi bayi yang sudah meninggal di dalam tas keranjang diatas pickup.
DIBALUT SELIMUT: Inilah posisi bayi yang sudah meninggal di dalam tas keranjang diatas pickup.

Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan di lokasi TKP jenazah tersebut dievakuasi oleh ambulans BPBD Kota Denpasar ke RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar.

"Walaupun terdapat selembar kertas bertuliskan demikian. Kami tetap melakukan pengukuran," tegas Jubir Polresta Denpasar ini.

Untuk mengungkap pelaku pembuang bayi itu, Posek Denpasar Barat dibantu Satreskrim Polresta Denpasar melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi diperiksa keterangannya, seperti Zulham yang menemukan mayat pertama kali dan pemilik mobil Made Sutama.

Kepada polisi Made Sutama mengaku mengetahui adanya kejadian itu setelah mendapat informasi dari rekan kerjanya Zulham. Saksi ini mengaku mobil tersebut diparkir di TKP, Kamis (9/5) sekitar pukul 18.00 Wita.

Selain keterangan para saksi polisi juga mencari petunjuk lain termasuk mengecek rekaman kamera CCTV di sekitar TKP.

Iya juga mengaku saat meninggalkan mobil warna hitam itu baknya dalam keadaan kosong. Setelah diparkirk pukul 18.00 Wita mobil itu tidak digunakan lagi.

"Sampai saat ini (kemarin) tim di lapangan masih melakukan penyelidikan. Kuat dugaan ibu bayi tega melakukan hal demikian. Motif akan diketahui ketika pelaku diamankan," tutup AKP Sukadi.***

Editor : M.Ridwan
#surat wasiat #padangsambian kelod #bayi di pickup #penemuan bayi