NEGARA, Radar Bali.id - Satu orang perempuan yang dicurigai, dicegat petugas gabungan saat hendak masuk Bali. Perempuan dengan gelagat mencurigakan, meskipun tidak membawa barang berbahaya tetap dikembalikan ke daerah asalnya , Lampung.
Polisi mencegah perempuan yang tidak disebut identitasnya itu masuk Bali, bukan tanpa alasan. Petugas gabungan dari Polres Jembrana, Polda Bali dan Densus 88 Mabes Polri, melakukan pemeriksaan intensif karena pernah masuk Mapolda Bali tanpa tujuan jelas pada tahun 2021 lalu.
"Kami atensi, karena terdata pernah masuk Polda Bali tanpa tujuan tidak jelas dan mencurigakan," ujar Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, Selasa (21/5/2024).
Kapolres menjelaskan, pada saat masuk Mapolda Bali mengaku akan bertemu dengan seseorang yang dikenal di sosial media. Tetapi saat diinterogasi, tidak memberikan nama jelas yang akan ditemui.
Karena itu, perempuan tersebut ditolak masuk Mapolda Bali. Sejak saat itu, perempuan tersebut data perempuan tercatat di Polda Bali. "Tapi bukan masuk dalam DPO," tegasnya.
Pada saat masuk Bali Minggu (19/5/2024) lalu, perempuan berpakaian serba putih dan bercadar itu, terindentifikasi melalui kamera pengenal wajah atau face recognition. Perempuan yang mengaku dari Provinsi Lampung itu, mengaku sendiri dan akan melihat Pantai Kuta. Namun karena tidak ada tujuan yang pasti, akhirnya dikembalikan lagi ke Provinsi Lampung.
Sebelum dikembalikan ke darah asalnya, Polwan dari Polres Jembrana juga melakukan pemeriksaan barang bawaan dan badan. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang mencurigakan yang dibawa. "Tidak ada yang mencurigakan, tapi diputuskan untuk dikembalikan," tegasnya.
Selain itu, ada beberapa anak jalanan yang masuk Bali tanpa membawa identitas. Anak jalanan itu kemudian di kembalikan lagi ke Jawa melalui Palabuhan Gilimanuk Ketapang. "Jadi total ada tiga orang," ujarnya.
Kapolres menegaskan, selama pengaman World Water Forum (WWF) di Nusa Dua, khusunya di Pelabuhan Gilimanuk sebagai pintu masuk Bali secara masih aman.
Selain personel gabungan yang bertugas, dilengkapi dengan face recognition di lokasi untuk pejalan kaki dan pengendara motor.
Penggunaan kamera pengenal wajah ini, susah dimasukkan data DPO Mabes Polri, Polda Jatim, Polda Bali dan NTB yang belum tertangkap. Sehingga apabila ada DPO yang belum tertangkap bisa diidentifikasi. "Ada perkuatan anjing pelacak yang memiliki kemampuan mengendus narkoba," tegasnya. [*]
Editor : Hari Puspita