DENPASAR,radarbali.id - Aksi perkelahian alias bakuhantam sesama tukang surfing, terjadi di Pantai Kuta. Peristiwa terjadi di depan Skate Park Parking, Kuta, diduga gegara mabuk minuman keras (miras). Kejadian Senin 27 Mei 2024 sekitar pukul 16.00.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, personel Polsek Kuta mendatangi lokasi keributan di TKP menyusul video yang viral di medsos. Pihak juga sudah memintai keterangan orang-orang di sekitar TKP.
Dari keterangan korban berinisial RA, 28, seorang karyawan surfing. Dan diketahui, sebelum kejadian, pelaku sempat minum miras bersama teman-temannya.
Sekitar 1 jam setelah minum miras terjadi salah paham dengan teman insial JPN, 28, pekerja surfing.
Salah paham itu berujung penganiayaan. JPN menganiaya dengan menggunakan botol miras, sehingga terjatuh dan mengalami luka.
Saat kejadian rekan sudah sempat melerai kejadian tersebut. "Usai penganiayaan itu, korban sempat diantar berobat oleh temannya," kisahnya.
Baca Juga: Dipulangkan, Gangster SMP Wajib Dibina Kepala Sekolah dan Orang Tua
Personel Polsek Kuta membawanya, serta pelaku ke Polsek untuk dilakukan mediasi. Mereka sepakat damai.
"Korban dan pelaku sepakat damai dengan membuat surat pernyataan dan video permintaan maaf atas kejadian tersebut," tutupnya.***
Editor : M.Ridwan