Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Siswi SMP Ternyata Diperkosa 5 Kali Dalam Waktu Kurang 24 Jam hingga Berdarah-darah, Pelaku Resmi Tersangka

Andre Sulla • Jumat, 28 Juni 2024 | 04:29 WIB

 

JAHAT: Karyawan PT Jasa Angkasa Semesta (JAS) Airport Services di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, I Kadek Yoga Santika Diamankan Unit PPA Polresta Denpasar
JAHAT: Karyawan PT Jasa Angkasa Semesta (JAS) Airport Services di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, I Kadek Yoga Santika Diamankan Unit PPA Polresta Denpasar

DENPASAR, radarbali.id - Aksi bejat yang dilancarkan I Kadek Yoga Santika, 23, ternyata sadis. Pasalnya, korban yang siswi SMP usia 14 tahun itu diperkosa 5 kali dalam waktu kurang dari 24 jam.

Sejumlah sumber di lingkungan Polresta Denpasar mengatakan, setelah diamankan dan melakukan pemeriksaan, karyawan PT Jasa Angkasa Semesta (JAS) Airport Services di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai telah mengakui dengan jujur.

Keduanya berkenalan via grup WhatsApp, Sabtu 8 Juni 2024 sekitar pukul 13.00. Komunikasi berjalan lancar sehingga pemuda tersebut merayu dan mengajak gadis ini berpacaran, Selasa 18 Juni 2024. permintaan terlapor tersebut disetujui oleh anak korban saat itu juga.

 Baca Juga: Komplotan Pembunuhan di Sempidi Dituntut Pidana Penjara 17 Tahun, Hakim Bilang Begini

Setelah jadian dan keesokan harinya, Rabu 19 Juni 2024, pemuda ini mengajak siswi masih duduk di bangku SMP, jalan-jalan dan menginap di kosan (TKP). Yang bersangkutan menjanjikan lain waktu saja. Karena telah menjanjikan, Yoga kembali menagih janji, Minggu 23 Juni 2024 sekitar pukul 23.30.

Lagi, ketika ditagih, gadis ini tolak tidak mau menginap di kosan terlapor. Karena itu, pemuda ini ancam akan menyebarkan video bugil sang anak yang sebelumnya dikirim bocah ini ke yoga.

"Ya, karena video bugil itu, juga da ancaman, korban diperdaya," beber sumber.

 Baca Juga: Cepat dan Praktis! Bayar Tagihan Listrik Anti-Repot, Tinggal Tap Tap di BRImo

Karena takut, ia (korban) mengirimkan share loc alamat rumah di kawasan Tabanan, kepada pemuda asal Singaraja ini, sekitar pukul 01.30. Yoga menancap gas sepeda motor ke Tabanan. Keduanya jalan-jalan setelah dijemput.

Ternyata, sang anak dibawa ke kosan (TKP), kawasan Kuta. Dan sampai di kosan terlapor sekitar pukul 02.30. Karena capek, bocah ini langsung tiduran di kosan terlapor. Lalu terlapor juga ikut tidur di samping anak pelapor.

Saat itu juga, tubuh sang anak di gerayangi mencium bibirnya. Terlapor menghisap payudara. setelah itu terlapor membuka pakaian siswi SMP dan membuka pakaiannya. "Korban terpaksa melayani karena dibawah tekanan dan ancaman," tambah sumber.

 Baca Juga: Fakta Baru! Periksa Komputer Milik 103 Turis, Kejahatan Cyber Makin Menguat, Ternyata Langgar Keimigrasian

Aksi bejat pertama kali dilakukan, yang anak merasa kesakitan dan diketahui mengeluarkan darah. Aksi selanjutnya dilakukan sekitar pukul 09.00. Tindakan asosiasi kali ketiga, sekitar pukul 13.00.

"Aksi bejat pertama dan kedua, sperma terlapor ditumpahkan pada perut korban. Ketiga, pada wajah korban," lagi ungkap sumber petugas.

Keempat kalinya berlangsung sekitar pukul 16.00. Lalu ke lima, sekitar pukul 20.00. "Aksi bejat dua kali ini, sperma pelaku dilepas dalam mulut korban. Setelah itu, korban dipulangkan sekitar pukul 23.00," tambahnya.

Ia mengantar sang anak kembali ke rumahnya karena yang bersangkutan terus dihubungi oleh orang tua dan keluarga.

Teganya, lelaki ini tidak menurunkan gadis yang diklaim sebagai di rumah. Melainkan diturunkan di lokasi agak jauh dari rumah.

Senada disampaikan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, bahwa anak usia 14 tahun itu disetubuhi berulang kali. "Lelaki itu sudah jadi tersangka," tutupnya.

 Baca Juga: Kapolri Mutasi 740 Perwira, 22 Perwira Menengah Polda Bali Digeser, Cek Daftarnya

Seperti berita sebelumnya, aksi bejat tersebut berlangsung di kosan pemuda Buleleng itu, di kawasan Kuta, Badung, Senin 24 Juni 2024. Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo menyatakan, terlapor telah diamankan tanpa perlawanan, Rabu pagi (26/6).

Dia terancam hukuman berat Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002.

Menjadi Undang-Undang, atas perubahan  UU Nomor. 23 Tahun 2002, Tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016.***

Editor : M.Ridwan
#diperkosa #berdarah #siswi smp